Residivis Penyelundupan TKI Ditangkap, Minta Bayaran Rp 2,1 Juta untuk ke Malaysia

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUNUKAN, RAGAMUTAMA.COM – Seorang calo Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial HR (48) ditangkap polisi di Dermaga Haji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (7/2/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas penyelundupan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) di lokasi tersebut.

Dermaga Haji Putri dikenal sebagai jalur ilegal yang ramai digunakan untuk rute Nunukan – Sebatik dan sebaliknya.

Lokasi ini menjadi pilihan utama bagi kedatangan dan pemberangkatan CTKI ilegal.

Para calo TKI biasanya memberangkatkan CTKI melalui dermaga ini menuju Pulau Sebatik, sebelum akhirnya menyeberang ke Malaysia.

“Di rumah HR, kita dapatkan tiga CTKI, salah satunya anak-anak,” tambah Zainal.

Dari hasil interogasi, para CTKI tersebut mengaku tidak memiliki dokumen keimigrasian, sehingga memilih menggunakan jasa HR untuk pemberangkatan ilegal.

Zainal juga mengungkapkan bahwa HR merupakan seorang residivis dalam perkara Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), yang baru bebas pada bulan Oktober 2024.

“HR meminta bayaran hingga RM 600, atau sekitar Rp 2,1 juta, untuk memberangkatkan CTKI ke Malaysia,” imbuhnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan HR, antara lain:

1. Uang tunai RM 300

2. Tiga lembar tiket kapal

3. Satu lembar kartu pekerja dari Perusahaan Sabah Sofhwood Berhak

4. Dua lembar surat cuti

5. Satu unit HP Oppo A 55 warna silver

6. Satu unit iPhone 10 warna putih

HR kini dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Penyelundupan Manusia dan/atau Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 120 Ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 81 Jo 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Berita Terkait

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!
Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!
22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?
Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi
Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!
Ketua RW Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Penculik Kepala Cabang Bank
Immanuel Ebenezer Korupsi: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Rasuah?
Immanuel Ebenezer: Rp3 Miliar, Amnesti, dan Fakta Kasusnya Terungkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:54 WIB

22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:56 WIB

Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB