Residivis Baru Bebas 3 Bulan Jadi Otak di Balik Pembunuhan Nenek di Bekasi

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra mengatakan, otak dari perampokan yang menewaskan nenek B di Cabangbungin, Bekasi, Jawa Barat adalah DA, seorang residivis. Nenek B yang berusia 71 tahun tewas setelah dibekap, diikat, serta dicekik oleh lima orang tersangka.

Nenek B tinggal seorang diri di rumahnya yang terdiri dari dua lantai, dengan lantai pertama dijadikan sebagai warung. “Pelaku ada lima orang, salah satu di antaranya adalah seorang residivis yang dalam tiga bulan sebelumnya baru saja keluar, atas peristiwa narkoba dan sebelumnya pernah dipidana terkait peristiwa curamor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 205.

Kelima tersangka dalam kasus perampokan dengan pembunuhan ini antara lain DA (27), AG (30), MR (25), N (31), dan R (20). DA mendapatkan bagian Rp 1 juta dari total Rp 11,7 juta yang mereka gasak dari laci warung milik korban.

Baca Juga :  Mantan Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Korupsi Rp 487 Juta di BPR Bank Salatiga

“Peran dari DA dalam hal ini adalah sebagai perencana perampokan dengan menunjukkan sasaran atau target yang akan dilakukan perampokan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers yang sama.

Sementara itu, tersangka MR menjadi eksekutor dari perampokan beserta pembunuhan korban B. Dia mengikat dan mencekik korban sampai berujung kehilangan nyawa. MR mendapatkan bagian sebanyak Rp 4,5 juta.

Selain itu, AG juga bertindak sebagai eksekutor yang mengikat dan mencekik korban. Dia mendapatkan bagian sama banyak dengan MR, yakni Rp 4,5 juta.

Kemudian, tersangka M dan R berperan mengantar dan menjemput tersangka MR. Mereka masing-masing mendapatkan bagian paling kecil, yakni Rp 500 ribu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Preman yang Palak Sopir Truk di Jakbar, Modusnya Jasa Pengawalan

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu helai baju gamis warna biru, sehelai kain batik warna hitam, satu helai kaos lengan panjang, dan satu unit motor beserta STNK. Kemudian, ada uang sisa dari perampokan sebesar Rp 150 ribu, dua unit gawai dan pakaian tersangka, hingga satu buah tas selempang.

Kini, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. “Selanjutnya terhadap para pelaku, kami sangkakan dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal penjara selama 15 tahun,” tutur Wira.

Pilihan Editor: Lima Pemuda di Bekasi Merampok dan Membunuh Nenek 71 Tahun yang Seorang Diri Berjualan di Rumah

Berita Terkait

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!
Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?
Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:12 WIB

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:47 WIB

Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:57 WIB

Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Berita Terbaru

finance

CDS Indonesia Melonjak: Sentimen Global Ancam Investasi?

Selasa, 17 Jun 2025 - 23:07 WIB

Society Culture And History

Bali di Polandia, Pura Megah dan Rumah Tradisional Hadir!

Selasa, 17 Jun 2025 - 22:32 WIB

technology

Fitur Audio Overview Google, Inovasi Baru untuk Pengguna?

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:57 WIB