Renovasi 1.000 Rumah Tak Layak Huni di Tangerang Pada 2025, Begini Cara Pengajuannya

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Renovasi 1.000 Rumah Tak Layak Huni di Tangerang Pada 2025 (Ilustrasi IST)

Renovasi 1.000 Rumah Tak Layak Huni di Tangerang Pada 2025 (Ilustrasi IST)

RAGAMUTAMA.COM – Dalam upaya menjadikan Kota Tangerang sebagai kota yang layak huni, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus memperkuat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Sejak pertama kali diluncurkan pada 2014, sebanyak 8.656 rumah berhasil diperbaiki. Kini, pada 2025, Pemkot Tangerang menargetkan pembenahan 1.000 unit rumah lagi.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa program ini memiliki dampak lebih luas daripada sekadar merenovasi rumah.

“Ketika rumah tidak layak huni berubah menjadi rumah sehat, berbagai masalah lain dapat teratasi, seperti pengurangan kawasan kumuh, penanganan penyakit menular seperti TBC, hingga mengurangi kemiskinan ekstrem. Tahun ini, kami menaikkan target perbaikan menjadi 1.000 unit,” ujarnya pada Senin (13/1/25).

Baca Juga :  TPU Rawa Terate Jakarta Siap Beroperasi Februari 2025, Sediakan 1.800 Petak Makam Baru

Tahapan Pengajuan Perbaikan Rumah

Bagi warga yang ingin mengajukan perbaikan rumah, berikut adalah prosedur yang perlu dilakukan:

  1. Pengusulan: Warga dapat mengusulkan melalui RT/RW setempat saat Musrenbang tingkat kelurahan atau melalui reses anggota DPRD.
  2. Penyampaian Usulan: Usulan kemudian diinput ke sistem SiData pada aplikasi Tangerang Ayo, baik melalui akun aspirasi anggota DPRD maupun akun kelurahan dari hasil Musrenbang.
  3. Verifikasi dan Validasi: Disperkimtan akan memeriksa dan memvalidasi usulan yang masuk.
  4. Penetapan Penerima Manfaat: Hasil verifikasi akan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.

Syarat dan Kriteria Pemohon

Pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi, yakni:

  • Memiliki KTP dan KK Kota Tangerang.
  • Memiliki dokumen kepemilikan rumah seperti Surat Tanah, Akta Jual Beli, atau Girik.
Baca Juga :  Aksi Tawuran Remaja di Pebayuran Bekasi Digagalkan Polisi

Kriteria penerima manfaat meliputi:

  • Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
  • Belum pernah menerima bantuan serupa dalam 10 tahun terakhir.
  • Memiliki rumah tetap yang tidak layak huni.
  • Diprioritaskan untuk warga berusia di atas 50 tahun, penyandang disabilitas, atau yang sudah/masih berkeluarga.

Decky mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program ini secara maksimal.

“Kami berharap, melalui program ini, masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih layak dan sehat. Semoga program ini juga dapat mengatasi berbagai persoalan di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Program Rutilahu ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkot Tangerang dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi warganya, sekaligus mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!
Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif
Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali
Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill
Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore
Banyuwangi Targetkan 3,7 Juta Kunjungan Wisatawan pada 2025
Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor
Hasil Pemeriksaan, Kaki Bocah di Nias yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:37 WIB

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:16 WIB

Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif

Senin, 10 Februari 2025 - 10:48 WIB

Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:17 WIB

Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill

Senin, 3 Februari 2025 - 08:21 WIB

Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore

Berita Terbaru

sports

Daftar Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah Rp 199 Ribu

Senin, 17 Feb 2025 - 12:06 WIB