Ratusan Bank Tutup, Kemenkeu: Inovasi atau Ancaman?

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transformasi Digital Perbankan: Kemenkeu Anggap Penutupan Kantor Cabang sebagai Inovasi, Bukan Kemunduran

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa fenomena penutupan ratusan kantor cabang bank di Indonesia bukanlah sebuah indikasi kemunduran, melainkan cerminan nyata dari akselerasi inovasi di sektor keuangan. Pernyataan ini menjadi sorotan di tengah laporan tentang semakin berkurangnya kehadiran fisik bank di berbagai daerah.

Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kemenkeu, Arief Wibisono, mencatat adanya penurunan signifikan jumlah kantor cabang bank, dari 24.784 menjadi 24.170 unit. Ini berarti, setidaknya 614 unit kantor cabang telah menghentikan operasinya. “Ini bukan kemunduran, karena kita akan lebih banyak menggunakan inovasi berbasis layanan teknologi,” ujar Arief dalam acara Innovative Future Finance Awards, seperti dikutip pada Minggu (22/6/2025).

Lebih lanjut, Arief juga menyoroti tren serupa pada transaksi melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang melandai dari 630.000 menjadi hanya 570.000. Menurutnya, penurunan ini disebabkan oleh kemudahan transaksi elektronik yang kini jauh lebih praktis, sehingga mengurangi ketergantungan pada sarana fisik seperti ATM. Pergeseran ini, jelas Arief, adalah manifestasi dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mendorong pengembangan teknologi informasi keuangan.

“Inilah yang menunjukkan adanya pergeseran yang signifikan dari cara nasabah kita mengakses jasa dan layanan perbankan,” imbuhnya, menekankan adaptasi perilaku konsumen terhadap kemajuan teknologi. Namun, di balik geliat transformasi digital ini, Kemenkeu juga menyoroti tantangan serius berupa lonjakan kejahatan siber. Arief mencatat bahwa kasus kejahatan siber meningkat drastis, dari 612 kasus pada 2021 menjadi 8.831 kasus pada 2022.

Lonjakan kejahatan siber ini, diakui Arief, menjadi tantangan besar ke depan bagi industri keuangan. Untuk mengatasi ancaman ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mewajibkan implementasi manajemen keamanan siber bagi seluruh lembaga sektor jasa keuangan, sebagai upaya mitigasi risiko dan perlindungan nasabah.

Dampak Penutupan Kantor dan Solusi Tenaga Kerja

Senada dengan pandangan Kemenkeu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) juga mencatat pengurangan signifikan jumlah kantor bank, mencapai 2.723 unit hanya dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025 (dari 23.853 unit menjadi 21.130 unit). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa keputusan ini murni didasari oleh strategi bisnis masing-masing bank, seiring dengan pesatnya adopsi teknologi digital di sektor keuangan.

Dampak efisiensi operasional ini terhadap tenaga kerja bank juga menjadi perhatian. Dian Ediana Rae memastikan bahwa proses penutupan cabang yang berpotensi berdampak pada pengurangan pegawai telah diantisipasi dengan matang melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain dalam lingkup bank. Hingga saat ini, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menimbulkan persoalan besar, sebab bank-bank dilaporkan telah mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak.

Dengan demikian, Dian menggarisbawahi bahwa tren penurunan jumlah kantor cabang diproyeksikan akan terus berlanjut. Fenomena ini tak terpisahkan dari semakin masifnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan, yang pada gilirannya turut membentuk ulang perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB