Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Umumkan!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beban hukum bagi M. Riza Chalid (MRC), tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding, kini bertambah berat. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah memastikan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap figur yang dijuluki ‘Si Raja Minyak’ ini.

Langkah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjerat Riza Chalid dengan TPPU diharapkan dapat memulihkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 285 triliun, dari kasus yang disinyalir terjadi sepanjang tahun 2018 hingga 2022. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penerapan TPPU ini juga krusial untuk menelusuri seluruh aset tersangka. “Untuk MRC sudah TPPU. Sudah diterapkan sejak Juli 2025,” kata Anang kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Pekan lalu, Anang mengungkapkan bahwa penelusuran aset terkait Riza Chalid telah membuahkan hasil signifikan. Hingga Kamis, setidaknya sembilan unit kendaraan roda empat bernilai tinggi telah disita. Meskipun mobil-mobil tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan pihak lain, Anang menegaskan bahwa seluruhnya memiliki hubungan erat dengan M. Riza Chalid. “Disita dari pihak-pihak yang terafiliasi dengan MRC,” jelasnya.

Selain kendaraan, dalam penanganan kasus korupsi minyak mentah ini, penyidik Jampidsus Kejagung juga telah berhasil menyita aset korporasi berupa PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang berlokasi di Cilegon, Banten. Perusahaan pengolah minyak tersebut disita dari tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Direktur Utama PT OTM. Terungkap bahwa PT OTM sejatinya adalah milik M. Riza Chalid, yang merupakan ayah kandung dari tersangka M. Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry, yang juga berstatus sebagai pemilik manfaat dari PT OTM.

Secara total, jumlah tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah ini telah mencapai 18 orang, dan seluruhnya kini telah mendekam di sel tahanan. Namun, M. Riza Chalid menjadi pengecualian karena berhasil ‘kabur’ ke Malaysia sebelum penetapan dirinya sebagai tersangka. Hingga saat ini, Riza Chalid masih berlindung di salah satu negara bagian di Malaysia.

Kementerian Imigrasi telah mencabut keberlakuan paspor miliknya, dan Kejaksaan Agung kini tengah dalam proses mengajukan permohonan kepada kepolisian internasional (Interpol) untuk menetapkan status red notice atau buronan internasional terhadap M. Riza Chalid, guna memfasilitasi penangkapan dan ekstradisinya.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB