Putusan MK UU ITE: PKS Nilai Lindungi Kritik Publik dari Kriminalisasi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut positif dua keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE) mengenai kritik dan pencemaran nama baik. Juru bicara PKS, Muhammad Kholid, menyatakan putusan tersebut mencegah kriminalisasi kritik publik.

Putusan MK Nomor 115/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa kritik di dunia digital tidak dapat dijerat hukum hanya karena menimbulkan kehebohan di media sosial. Putusan ini mengklarifikasi bahwa istilah “kerusuhan” dalam UU ITE hanya berlaku untuk gangguan ketertiban di ruang fisik.

Kholid menyebut putusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai langkah krusial dalam memperkuat kebebasan berpendapat. Ia menyamakan kritik publik dengan vitamin.

“Rasanya mungkin pahit, namun justru itulah yang menyehatkan demokrasi,” ujar Kholid dalam keterangannya, Jumat, 2 Mei 2025.

Baca Juga :  Misteri Wisatawan China Hilang Saat Menyelam di Kakaban Berau Terungkap

Menurutnya, negara yang tangguh dibangun dari keberanian dan kejujuran dalam menanggapi kritik publik. Anggota Baleg DPR ini menekankan bahwa putusan MK ini menjaga nilai-nilai substansial demokrasi.

Selain itu, Kholid juga mengapresiasi putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 terkait UU ITE. Putusan ini memperjelas bahwa frasa “orang lain” dalam pasal pencemaran nama baik tidak mencakup pemerintah, kelompok masyarakat, dan korporasi.

Ia menjelaskan, dengan putusan ini, kritik terhadap lembaga negara tidak lagi dapat dipidana hanya karena dianggap mencederai reputasi. “Ini merupakan koreksi konstitusional yang bijaksana. Kita membutuhkan hukum yang melindungi, bukan mengintimidasi rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kebebasan berekspresi merupakan landasan utama demokrasi. Ia khawatir jika mengkritik pemerintah dapat dipidanakan, hal ini akan menghambat kemajuan bangsa.

Di sisi lain, ia menekankan perlunya peningkatan literasi digital seiring dengan kedua putusan MK tersebut. Kholid menjelaskan hal ini bertujuan agar kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  Lembah Pandawa Pasuruan: Temukan Keajaiban Alam Tersembunyi!

Menurutnya, kebebasan berpendapat harus diiringi kemampuan publik untuk menyampaikan pendapat secara faktual, etis, dan konstruktif. “Bukan sekadar melampiaskan emosi atau menyebarkan informasi yang salah,” imbuhnya.

Demokrasi digital yang sehat, katanya, harus dibangun secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan. Contohnya, melalui regulasi yang adil dari pemerintah dan warga negara yang cerdas informasi.

“UU ITE perlu segera disesuaikan dengan putusan MK agar masyarakat yang ingin menyampaikan kritik jujur dan berpartisipasi aktif tidak kehilangan harapan,” tutupnya.

Pilihan Editor: Alasan Musikus Bawa UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi

Berita Terkait

UU ITE Digugat: Inilah Ragam Reaksi terhadap Putusan MK!
Prabowo Kejar Pajak Orang Kaya: Sinyal Kebijakan Ekonomi Baru?
Vasektomi Syarat Bansos Dedi Mulyadi: Komnas HAM Tegaskan Hak Privasi Tubuh!
MUI Jabar Tegas: Vasektomi Haram, Tak Layak Jadi Syarat Bansos!
Tragis: Turis Tiongkok Hilang Misterius Saat Diving di Kakaban Berau!
Drama Final Four Proliga 2025: Electric Geser Megawati, LavAni Dominasi Klasemen!
Misteri Wisatawan China Hilang Saat Menyelam di Kakaban Berau Terungkap
Prabowo Janjikan Televisi Canggih untuk Sekolah di Hardiknas

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:52 WIB

UU ITE Digugat: Inilah Ragam Reaksi terhadap Putusan MK!

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:15 WIB

Prabowo Kejar Pajak Orang Kaya: Sinyal Kebijakan Ekonomi Baru?

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:27 WIB

Vasektomi Syarat Bansos Dedi Mulyadi: Komnas HAM Tegaskan Hak Privasi Tubuh!

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:15 WIB

MUI Jabar Tegas: Vasektomi Haram, Tak Layak Jadi Syarat Bansos!

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:36 WIB

Tragis: Turis Tiongkok Hilang Misterius Saat Diving di Kakaban Berau!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Bali Gelap: Istana Minta Maaf, PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:51 WIB

entertainment

Young Lex Cerai: Profil Lengkap dan Kontroversi Sang Rapper

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:47 WIB

Family And Relationships

Lisa Mariana Akui Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil dan Ungkap Penyesalan

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:15 WIB

technology

Xiaomi Rilis MiMo-7B: Model AI Baru Jago Matematika & Bernalar!

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:12 WIB