Purnawirawan TNI AD: Tolak Campuri Wacana Pemakzulan Gibran

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menyampaikan imbauan penting kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam isu-isu terkait upaya penurunan atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PP PPAD, Mayor Jenderal (Purn) TNI Komaruddin, berpendapat bahwa tindakan sekelompok purnawirawan TNI yang menghendaki pelengseran Wakil Presiden Gibran Rakabuming adalah kurang bijaksana dan tidak sesuai etika.

Beliau juga mengimbau para purnawirawan TNI tersebut untuk kembali mempelajari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi purnawirawan TNI, dengan tujuan memelihara harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

: Riuh Wacana Pemakzulan Gibran, Manuver Politik para Veteran TNI

“Kami berharap para Purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan, dan keikhlasan dapat memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam AD/ART PPAD demi kebaikan bersama dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ungkapnya dalam pernyataan resmi yang dirilis di Jakarta, pada hari Selasa (29/4).

Meskipun demikian, beliau tetap menghargai pandangan dan langkah yang ingin diambil oleh sekelompok purnawirawan TNI tersebut. Namun, beliau mengingatkan pentingnya menjaga nama baik TNI sebagai sebuah institusi dan sebagai benteng terdepan dalam menjaga persatuan bangsa.

: : Respons Tuntutan Pemakzulan Wapres Gibran, MPR: Kita Pegang Konstitusi

“Kami sangat menghormati setiap langkah yang diambil oleh seluruh Purnawirawan, rekan-rekan seperjuangan dalam keluarga besar TNI AD, dan mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga kehormatan, persatuan, serta martabat TNI sebagai institusi yang selalu berada di garis depan dalam menjaga keutuhan Bangsa dan Negara,” tegasnya.

Beliau juga menegaskan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh sekelompok purnawirawan TNI tersebut tidak mencerminkan pandangan seluruh purnawirawan TNI dari Angkatan Darat. Menurutnya, PPAD adalah organisasi resmi bagi Purnawirawan TNI AD yang memiliki badan hukum dan berfungsi sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi serta memberikan kontribusi pemikiran dari para Purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, TNI, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Namun, perlu kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah representasi dari seluruh Purnawirawan TNI AD,” jelasnya.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB