Pupuk Indonesia Ubah Struktur Saham, Negara Pegang Kendali Penuh

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi mengubah struktur saham dan Anggaran Dasar perusahaan, memberikan kontrol lebih besar kepada pemerintah melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna. Keputusan ini ditetapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 20 Maret 2025 dan tertuang dalam Akta No. 02 yang dibuat Notaris Lumassia.

Perubahan ini mengatur saham Pupuk Indonesia kini terbagi menjadi dua jenis, yakni Saham Seri A Dwiwarna yang hanya dapat dimiliki Negara Republik Indonesia, serta Saham Seri B yang dapat dimiliki negara maupun masyarakat.

Saham Seri A Dwiwarna memiliki hak istimewa, termasuk kewenangan dalam RUPS, akses terhadap dokumen perusahaan, serta pengambilan keputusan strategis dalam berbagai bidang, seperti keuangan, investasi, hingga pengangkatan direksi dan komisaris dengan persetujuan Presiden.

Dari total modal dasar sebesar Rp 100 triliun, sebanyak Rp 25 triliun telah ditempatkan dan diambil bagian oleh negara, terdiri dari satu lembar saham Seri A Dwiwarna dan 24.999.999 lembar saham Seri B. Dengan demikian, negara tetap menjadi pemegang kendali utama dalam kebijakan dan operasional perusahaan.

Baca Juga :  ABMM Investama Bagi Dividen Jumbo Rp421 Miliar dari Laba 2024

Dalam surat tersebut disebutkan “Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pupuk Indonesia (Persero) sesuai Akta No.02 Tanggal 20 Maret 2025 Notaris Lumassia 1. Menetapkan perubahan jenis saham pada PT Pupuk Indonesia (Persero) yang semula tanpa seri menjadi terdiri dari Saham Seri A Dwiwarna dan Saham Seri B. 2. Menetapkan hak-hak Saham Seri A Dwiwarna yang tidak dimiliki oleh Saham Seri B,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu, 29 Maret 2025.

Adapun hak Saham Seri A Dwiwarna yakni:

  • Hak untuk menyetujui dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
  • Hak untuk mengusulkan agenda RUPS RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
  • Hak untuk meminta dan mengakses data dan dokumen perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  • Hak untuk menetapkan pedoman/kebijakan strategis dalam bidang: 1) Akuntasi Keuangan; 2) Pengembangan dan Investasi; 3) Operasional dan Pengadaan barang dan/atau jasa; 4) Informasi teknologi; 5) Sumber Daya Manusia; 6) Manajemen risiko dan pengawasan internal; 7) Hukum dan kepatuhan; 8) Program tanggung jawab sosial dan lingkungan; dan 9) Program Environmental, Social and Governance (ESG)
  • Hak untuk mengangkat dan memberhentikan Direksi dan Dewan Komisaris atas persetujuan Presiden
Baca Juga :  Indeks Bisnis-27 Dibuka Melemah, Saham ANTM dan MAPI Masih Cuan

Pupuk Indonesia menegaskan perubahan ini tidak berdampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Namun, publik perlu mencermati bagaimana perubahan struktur saham ini akan mempengaruhi transparansi dan tata kelola perusahaan ke depan.

Dengan keistimewaan yang dimiliki saham Seri A Dwiwarna, keputusan strategis perusahaan pada akhirnya akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah.

Pilihan editor: Harga Emas Terus Meroket Imbas Kekhawatiran Perang Dagang, Ini Kata Analis

Berita Terkait

Laba & Pendapatan MAPI Meroket di Kuartal I 2025: Analisis Lengkap
JB Straubel: Profil Lengkap Kandidat CEO Tesla Pengganti Elon Musk?
Target IPO Bank DKI: Lima Bulan Hingga Satu Tahun, Kata Pramono
Pemerintah Tetap Kuasai Himbara Meski Saham Beralih ke Danareksa
Penurunan Laba Bersih Aspirasi Hidup Indonesia
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp 16.469/USD, Dolar Taiwan Naik Tajam
Inflasi April 2025 Melonjak: Tarif Listrik dan Harga Emas Jadi Biang Kerok
Rekomendasi Saham Pakuwon Jati

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:19 WIB

JB Straubel: Profil Lengkap Kandidat CEO Tesla Pengganti Elon Musk?

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:51 WIB

Target IPO Bank DKI: Lima Bulan Hingga Satu Tahun, Kata Pramono

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:19 WIB

Pemerintah Tetap Kuasai Himbara Meski Saham Beralih ke Danareksa

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:11 WIB

Penurunan Laba Bersih Aspirasi Hidup Indonesia

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:51 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp 16.469/USD, Dolar Taiwan Naik Tajam

Berita Terbaru

Education And Learning

Rayakan Hardiknas: 3 Promo Wisata Spesial, Termasuk Keseruan Dufan!

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:44 WIB