Puan Maharani Tegas: Ormas Pengganggu Ketertiban Harus Dibubarkan!

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui ketuanya, Puan Maharani, menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang keberadaannya menimbulkan gangguan ketertiban umum dan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Kami mendorong pemerintah untuk bertindak tanpa ragu terhadap ormas-ormas yang mengusik ketenteraman, terlebih jika sampai meresahkan publik. Penting juga untuk mengevaluasi secara saksama keterlibatan ormas-ormas yang terindikasi melakukan praktik premanisme,” tegas Puan usai pertemuan dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Pernyataan ini disampaikan Puan sebagai respons atas pertanyaan mengenai pendudukan ilegal yang dilakukan oleh sebuah ormas terhadap lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang berlokasi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga :  Pesona Wisata Seruyan Kalimantan: Destinasi Terindah & Terpopuler

“Apabila praktik-praktik premanisme terdeteksi, pembubaran ormas tersebut harus segera dilakukan. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan premanisme,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya bagi aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aksi pendudukan lahan negara yang dilakukan oleh ormas-ormas.

Sebelumnya, BMKG telah melaporkan dugaan pendudukan sepihak atas lahan milik negara oleh ormas kepada Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang berisi permohonan bantuan pengamanan aset tanah BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga :  Xiaomi HyperOS: Tunda Dulu Update! Ini Alasannya Penting.

Menurut keterangan dari Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, gangguan keamanan di lahan tersebut telah berlangsung selama hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Sebagai respons, Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (24/5/2025) melakukan pembongkaran bangunan yang diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya di lahan milik BMKG tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 17 orang terkait dengan kasus ini.

Berita Terkait

6 Air Terjun Pacet Memukau: Trekking Menantang, Pemandangan Surgawi!
Monumen ‘Rumah Penyiksaan’ Aceh Diresmikan: Halangi Keadilan?
Xiaomi 15 Ultra vs Z Flip7: Adu Spek & Harga, Siapa Unggul?
Milly Alcock Jadi Supergirl! Biodata & Profil Lengkap
Riza Chalid Jadi Tersangka! Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun Terungkap
Rayyan Arkan Dhika: Penari Pacu Jalur Riau yang Mendunia!
Samsung Z Flip7 Resmi di Indonesia! Harga & Fitur Unggulan Terungkap!
Islandia: 7 Fakta Geografi Unik yang Wajib Kamu Tahu!

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:35 WIB

6 Air Terjun Pacet Memukau: Trekking Menantang, Pemandangan Surgawi!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:17 WIB

Monumen ‘Rumah Penyiksaan’ Aceh Diresmikan: Halangi Keadilan?

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:53 WIB

Xiaomi 15 Ultra vs Z Flip7: Adu Spek & Harga, Siapa Unggul?

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:53 WIB

Milly Alcock Jadi Supergirl! Biodata & Profil Lengkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:59 WIB

Riza Chalid Jadi Tersangka! Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun Terungkap

Berita Terbaru

travel

Tips Wisatawan yang Liburan Musim Panas di Seoul

Sabtu, 12 Jul 2025 - 10:04 WIB