Ragamutama.com – JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui ketuanya, Puan Maharani, menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang keberadaannya menimbulkan gangguan ketertiban umum dan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah untuk bertindak tanpa ragu terhadap ormas-ormas yang mengusik ketenteraman, terlebih jika sampai meresahkan publik. Penting juga untuk mengevaluasi secara saksama keterlibatan ormas-ormas yang terindikasi melakukan praktik premanisme,” tegas Puan usai pertemuan dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Pernyataan ini disampaikan Puan sebagai respons atas pertanyaan mengenai pendudukan ilegal yang dilakukan oleh sebuah ormas terhadap lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang berlokasi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.
“Apabila praktik-praktik premanisme terdeteksi, pembubaran ormas tersebut harus segera dilakukan. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan premanisme,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya bagi aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aksi pendudukan lahan negara yang dilakukan oleh ormas-ormas.
Sebelumnya, BMKG telah melaporkan dugaan pendudukan sepihak atas lahan milik negara oleh ormas kepada Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang berisi permohonan bantuan pengamanan aset tanah BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.
Menurut keterangan dari Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, gangguan keamanan di lahan tersebut telah berlangsung selama hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Sebagai respons, Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (24/5/2025) melakukan pembongkaran bangunan yang diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya di lahan milik BMKG tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 17 orang terkait dengan kasus ini.