Puan Maharani Tegas: Bubarkan Ormas Pengganggu Ketertiban Umum!

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, melalui Ketua Puan Maharani, menyampaikan imbauan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang aktivitasnya menciptakan gangguan ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Pemerintah perlu bertindak tegas kepada ormas-ormas yang aktivitasnya mengusik ketenangan dan keamanan warga. Kami juga mendorong dilakukannya evaluasi mendalam terhadap keterlibatan ormas yang mengarah pada tindakan premanisme,” tegas Puan usai pertemuannya dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Minggu (25/5/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Puan sebagai respons terhadap pertanyaan mengenai pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara ilegal oleh sebuah ormas di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

“Jika terbukti ada indikasi premanisme, ormas tersebut harus segera dibubarkan. Negara tidak boleh kalah dengan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puan meminta aparat penegak hukum untuk meninjau ulang dan mengevaluasi secara seksama tindakan pendudukan lahan negara yang dilakukan oleh ormas tersebut.

Sebelumnya, BMKG telah melaporkan dugaan pendudukan lahan milik negara oleh ormas kepada Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, yang berisi permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Menurut keterangan dari Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, gangguan keamanan di lahan tersebut telah berlangsung selama hampir dua tahun dan berpotensi menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (24/5/2025) telah membongkar bangunan yang diduga didirikan oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya di lahan milik BMKG tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengumumkan di Jakarta pada hari Minggu bahwa pihaknya telah mengamankan 17 orang terkait dengan kasus tersebut.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB