JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mendesak komisi-komisi terkait di DPR untuk segera menindaklanjuti kabar maraknya peredaran beras oplosan yang merugikan masyarakat. Permintaan ini disampaikan Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/7/2025).
Puan menegaskan peran pengawasan legislatif dalam isu krusial ini. “DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” ujar Puan, menggarisbawahi komitmen lembaga legislatif dalam mengatasi masalah beras oplosan ini.
Selain itu, Puan Maharani juga mendorong pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan praktik curang ini. Penyelidikan mendalam diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh peredaran beras oplosan. “Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi, jangan sampai kemudian beras ini merugikan masyarakat,” tegasnya, menyoroti pentingnya perlindungan konsumen.
Ia pun meminta agar siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus beras oplosan ini ditindak tegas secara hukum. “Kalau ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut langsung ditindaklanjuti. Diproses secara hukum, jangan sampai merugikan rakyat,” tandas Puan, menekankan aspek penegakan hukum demi keadilan bagi rakyat.
Sebagai tindak lanjut dari isu ini, Komisi IV DPR RI telah menjadwalkan pemanggilan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan dan klarifikasi mengenai dugaan praktik beras oplosan yang tengah meresahkan. Berdasarkan catatan Menteri Pertanian Amran, praktik oplosan semacam ini diperkirakan dapat merugikan konsumen hingga mencapai Rp 99 triliun setiap tahunnya.
Amran Sulaiman menjelaskan besarnya dampak ekonomi dari penipuan ini. “Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” paparnya, menggambarkan kerugian masif yang ditimbulkan oleh praktik ilegal beras oplosan dalam jangka panjang.