PTPP: Usulan BUMN Karya Tidak Bagi Dividen 2024, Mengapa?

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com  JAKARTA – PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), emiten BUMN Karya, kembali dipertimbangkan untuk tidak memberikan dividen atas kinerja keuangan tahun buku 2024.  

Pertimbangan ini termuat dalam laporan tahunan perusahaan terkait proyeksi kinerja dan alokasi laba untuk tahun 2025. Dengan keputusan ini, PTPP diperkirakan akan mencatatkan empat tahun berturut-turut tanpa pembagian dividen kepada para pemegang saham.

Terakhir kali emiten konstruksi yang dikenal sebagai perusahaan pelat merah ini membagikan dividen adalah pada tahun 2020. Saat itu, perusahaan menyebarkan dividen sejumlah Rp33,84 per saham, yang merupakan rasio pembagian sebesar 22,5% dari total laba bersih tahun buku 2019.

: PTPP Optimistis Nilai Kontrak Baru Bisa Tumbuh 11% di 2025

“Terdapat usulan untuk tidak melakukan pembayaran dividen,” demikian pernyataan manajemen PTPP dalam laporan tahunan yang dikutip pada hari Kamis (10/4/2025).

Manajemen PTPP menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta anggaran dasar perusahaan pasal 26, laba bersih perusahaan berpotensi dibagikan kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen setelah dilakukan penyisihan dana cadangan wajib, sesuai dengan persyaratan undang-undang.

Baca Juga :  PTPP Berencana Jual Sebagian Saham Tol Semarang-Demak: Strategi Baru?

: : PTPP Raih Kontrak Baru Rp2,9 Triliun per Februari 2025, Swasta Mendominasi

Selain itu, realisasi pembagian dividen memerlukan persetujuan dari para pemegang saham melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang didasarkan pada rekomendasi dari pihak manajemen perusahaan.

Sebagai informasi tambahan, pada pelaksanaan RUPST tahun sebelumnya, para pemegang saham sepakat untuk mengalokasikan seluruh laba bersih yang berhasil diperoleh pada tahun 2023, yaitu sebesar Rp481,37 miliar, sebagai dana cadangan, tanpa adanya pembagian dividen tunai kepada pemegang saham.

: : Intip Target Kontrak Baru ADHI dan PTPP 2025

Sementara itu, dalam laporan kinerja tahun 2024, PTPP mencatat perolehan kontrak baru senilai Rp27,09 triliun, angka ini lebih rendah dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu sebesar Rp32 triliun.

Manajemen menjelaskan bahwa belum tercapainya target tersebut dipengaruhi oleh adanya relokasi anggaran APBN pada kuartal IV/2024, yang terjadi setelah pelantikan pemerintahan yang baru. Selain itu, terdapat penundaan dalam proses lelang berbagai proyek belanja modal (capital expenditure/capex) dari BUMN maupun sektor swasta, yang kemudian dialihkan ke tahun berikutnya.

Baca Juga :  STAA Buyback Saham Rp 200 Miliar Disetujui, Harga Saham Bakal Naik?

“Kinerja pemasaran ini berdampak pada pencapaian target penjualan yang juga tercatat masih di bawah target yang telah ditetapkan,” jelas manajemen PTPP.

Selama tahun 2024, PTPP berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp19,81 triliun. Mirip dengan realisasi kontrak baru, capaian ini juga belum berhasil memenuhi target yang dipatok oleh perseroan, yaitu sebesar Rp20,50 triliun.

Namun demikian, realisasi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk justru mampu melampaui target yang ditetapkan. PTPP tercatat berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp129,43 miliar, yang berarti mencapai 100,68% dari target yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp128,56 miliar. 

______________________

 

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. RAGAMUTAMA.COM tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Berita Terkait

Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!
Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?
Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Berita Terbaru

Uncategorized

Dasco Pasang Badan: Kafe Takut Lagu Lokal, Aturan Dipersoalkan!

Selasa, 5 Agu 2025 - 01:27 WIB

sports

Darwin Nunez Out? 2 Klub Ini Bisa Selamatkan Kariernya!

Selasa, 5 Agu 2025 - 01:20 WIB

Family And Relationships

DJ Bravy Gendong Anak Erika Carlina: Kode Keras Jadi Pasangan?

Selasa, 5 Agu 2025 - 00:03 WIB