Resmi! PT Bukit Asam (PTBA) Umumkan Dividen Rp 3,8 Triliun, Simak Jadwal Lengkapnya untuk Investor
JAKARTA – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), emiten produsen batubara pelat merah, secara resmi mengumumkan keputusan penting terkait pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024. Dalam pengumuman yang dinanti-nantikan ini, PTBA akan menebarkan dividen senilai total Rp 3,8 triliun, atau setara dengan Rp 332 per saham kepada para pemegang sahamnya.
Jumlah dividen yang signifikan ini merefleksikan komitmen kuat PTBA terhadap apresiasi pemegang saham, dengan alokasi sebesar 75% dari total laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024. Tercatat, laba bersih yang berhasil dicetak PTBA mencapai Rp 5,1 triliun. Keputusan pembagian dividen ini sendiri telah memperoleh persetujuan mutlak dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis, 12 Juni lalu.
Bagi para investor yang berencana untuk mendapatkan dividen PTBA ini, penting untuk memahami mekanisme pembagiannya. Dividen tunai akan didistribusikan kepada pemegang saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pada *recording date* efektif 24 Juni 2025. Ketentuan ini juga berlaku bagi pemilik saham yang tercatat pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga penutupan perdagangan di tanggal yang sama.
Guna memberikan gambaran lengkap dan memastikan transparansi bagi seluruh investor, PTBA juga telah merilis jadwal resmi terkait proses pembagian dividen tunai ini. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan pada Jumat, 13 Juni, berikut adalah rincian jadwal penting yang wajib dicermati oleh para investor:
* Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 20 Juni 2025
* Cum Dividen di Pasar Tunai: 24 Juni 2025
* Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 23 Juni 2025
* Ex Dividen di Pasar Tunai: 25 Juni 2025
* Recording Date: 24 Juni 2025
* Pembayaran Dividen Tunai: 11 Juli 2025