Ragamutama.com – , Jakarta – FIFA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia terkait insiden diskriminasi yang terjadi saat pertandingan krusial antara tim nasional Indonesia melawan Bahrain, dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada tanggal 25 Maret 2025.
Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif PSSI, mengonfirmasi bahwa federasi telah menerima surat keputusan resmi dari FIFA pada hari Sabtu, 10 Mei 2025. “Benar, kami telah menerima surat dari FIFA, dengan nomor referensi FDD-23338, yang berkaitan dengan Pasal 15 tentang Diskriminasi. Keputusan FIFA tersebut menyatakan bahwa PSSI bertanggung jawab atas perilaku diskriminatif yang dilakukan oleh sebagian suporter saat pertandingan Indonesia melawan Bahrain pada 25 Maret 2025,” jelasnya seperti dikutip dari situs resmi PSSI pada Minggu, 11 Mei 2025.
Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa dalam surat keputusan tersebut, FIFA menyoroti perilaku sejumlah suporter yang berada di tribun selatan dan utara Stadion GBK, khususnya di sektor 19 pada menit ke-80 pertandingan. Pada saat itu, sekitar 200 suporter tuan rumah meneriakkan slogan-slogan yang mengandung unsur xenophobia, dengan kata-kata ‘Bahrain blablabla’. “Sebagai konsekuensinya, PSSI didenda lebih dari Rp 400 juta, dan FIFA memerintahkan PSSI untuk menggelar pertandingan berikutnya dengan pembatasan jumlah penonton,” ungkapnya.
FIFA dikenal sebagai salah satu federasi internasional yang sangat menentang segala bentuk xenophobia, mengingat perannya sebagai badan yang menaungi berbagai federasi dari seluruh negara di dunia. Xenophobia sendiri merujuk pada rasa takut atau kebencian terhadap orang asing atau individu yang berbeda dari diri sendiri. Hal-hal yang memicu xenophobia dapat berasal dari perbedaan ras, kebangsaan, agama, maupun karakteristik pembeda lainnya.
Sebagai akibat dari sanksi tersebut, PSSI wajib menutup sekitar 15 persen dari total kursi yang tersedia dalam pertandingan Indonesia melawan Cina yang akan datang pada 5 Juni 2025. Penutupan ini terutama akan diterapkan pada tribun di belakang gawang, yaitu tribun utara dan selatan. “Namun, FIFA juga memberikan alternatif, yaitu 15 persen kursi tersebut dapat diberikan kepada komunitas anti-diskriminasi atau komunitas khusus lainnya, seperti keluarga, pelajar, atau kelompok perempuan. Syaratnya, mereka harus memasang spanduk yang menyerukan anti-diskriminasi,” imbuh Arya.
Arya menambahkan bahwa FIFA juga meminta PSSI untuk menyusun rencana komprehensif terkait wacana dan tindakan untuk melawan diskriminasi di seluruh ekosistem sepak bola Indonesia.
Langkah ini diambil karena FIFA adalah federasi dunia yang menjunjung tinggi kesetaraan, kemanusiaan, dan saling menghargai. “Tidak boleh ada ujaran kebencian, rasisme, dan tindakan serupa lainnya. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, meskipun jelas merugikan, tetapi kita harus bertanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ke depannya kita harus mulai mengambil langkah-langkah literasi dan edukasi kepada para suporter agar tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan diskriminasi,” tegasnya.
Pilihan Editor: Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026: Jepang Pertimbangkan Rotasi Pemain, Berita Baik untuk Indonesia