Propam Polda Metro Akan Gelar Sidang Etik AKBP Bintoro Jumat

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya akan menggelar sidang kode etik kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos laboratorium Prodia yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dan beberapa anggota kepolisian lain, Jumat (7/2/2025) mendatang.

“Updatenya yang perlu kami sampaikan bahwa Bidpropam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 februari 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ade Ary menjelaskan, kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia ini melibatkan lima anggota Polri sebagai terduga pelanggar. Saat ini, empat orang terduga pelanggar tersebut tengah menjalani penempatan khusus (patsus).

Baca Juga :  Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Sedangkan satu orang terduga pelanggar berinisial M, yakni mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, disebut tidak menjalani patsus seperti keempat terduga pelanggar lainnya.

“Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus, ditambah satu tidak dilakukan patsus, itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ade Ary.

Ade Ary menegaskan, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro dkk. ini merupakan bentuk pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang.

“Yang sedang ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya adalah dugaan pelanggaran kode etik berupa penyalahgunaan wewenang yang juga diduga melibatkan pihak lain,” jelas Ade Ary.

Baca Juga :  Kasus Antam: 7 Terdakwa Rugikan Negara Rp3,3 Triliun dalam Peleburan Emas Ilegal

Peristiwa dugaan pemerasan AKBP Bintoro ini diduga terjadi saat penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

Kepolisian menetapkan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang disebut merupakan anak bos Prodia menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun, dalam penanganan kasusnya, Bintoro diduga meminta uang kepada petinggi Prodia dengan iming-iming menghentikan penyidikan dan membebaskan anaknya dari jeratan hukum.

  • Duduk Perkara AKBP Bintoro Diduga Memeras Anak Bos Prodia
  • AKBP Bintoro Digugat Perdata Rp1,6 M Hingga Mobil Lamborgini

Berita Terkait

Hakim Kasus Agnez Mo Dilaporkan, Buntut Putusan Kontroversial?
Densus 88 Gerebek Bima, Terduga Teroris Diciduk!
KPK Sita Rumah Mewah 3,2 Miliar, Terkait Kasus Hibah Jawa Timur
Rp 915 Miliar Kembali ke Negara, Ini Kronologi Perampasan Zarof Ricar
Hasto Hadirkan Eks Hakim MK, Bongkar Bukti & Pasal Perintangan?
Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur, Dihukum 11 Tahun Penjara!
Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA, Divonis 16 Tahun Penjara!
Fadli Zon Dikecam, Ujaran Soal Mei 1998 Perpanjang Impunitas?

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:23 WIB

Hakim Kasus Agnez Mo Dilaporkan, Buntut Putusan Kontroversial?

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:42 WIB

Densus 88 Gerebek Bima, Terduga Teroris Diciduk!

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:48 WIB

KPK Sita Rumah Mewah 3,2 Miliar, Terkait Kasus Hibah Jawa Timur

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:08 WIB

Rp 915 Miliar Kembali ke Negara, Ini Kronologi Perampasan Zarof Ricar

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Hasto Hadirkan Eks Hakim MK, Bongkar Bukti & Pasal Perintangan?

Berita Terbaru

Urban Infrastructure

Rumah 18 Meter: Dosen Trisakti Ungkap Dampak Negatifnya, Housing Caring?

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:12 WIB

Uncategorized

Emas Antam Hari Ini Melonjak, Harga Sentuh Rp1,942 Juta!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:08 WIB

finance

ASPR Incar Rp100 Miliar dari IPO, Ekspansi Produsen Kemasan?

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:57 WIB

entertainment

Chainsaw Man The Movie: Reze Arc, Sinopsis & Jadwal Tayang!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:53 WIB

Public Safety And Emergencies

Ancaman Bom Saudia Airlines, Menkopolkam: Penanganan Sangat Serius!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:38 WIB