Propam Polda Metro Akan Gelar Sidang Etik AKBP Bintoro Jumat

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya akan menggelar sidang kode etik kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos laboratorium Prodia yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dan beberapa anggota kepolisian lain, Jumat (7/2/2025) mendatang.

“Updatenya yang perlu kami sampaikan bahwa Bidpropam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 februari 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ade Ary menjelaskan, kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia ini melibatkan lima anggota Polri sebagai terduga pelanggar. Saat ini, empat orang terduga pelanggar tersebut tengah menjalani penempatan khusus (patsus).

Baca Juga :  Hari Ini, Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Digelar di Pengadilan Militer

Sedangkan satu orang terduga pelanggar berinisial M, yakni mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, disebut tidak menjalani patsus seperti keempat terduga pelanggar lainnya.

“Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus, ditambah satu tidak dilakukan patsus, itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ade Ary.

Ade Ary menegaskan, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro dkk. ini merupakan bentuk pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang.

“Yang sedang ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya adalah dugaan pelanggaran kode etik berupa penyalahgunaan wewenang yang juga diduga melibatkan pihak lain,” jelas Ade Ary.

Baca Juga :  Hari Ini, KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Peristiwa dugaan pemerasan AKBP Bintoro ini diduga terjadi saat penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

Kepolisian menetapkan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang disebut merupakan anak bos Prodia menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun, dalam penanganan kasusnya, Bintoro diduga meminta uang kepada petinggi Prodia dengan iming-iming menghentikan penyidikan dan membebaskan anaknya dari jeratan hukum.

  • Duduk Perkara AKBP Bintoro Diduga Memeras Anak Bos Prodia
  • AKBP Bintoro Digugat Perdata Rp1,6 M Hingga Mobil Lamborgini

Berita Terkait

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian
Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:59 WIB

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Berita Terbaru

technology

Bocoran Ketebalan iPhone 17 Air: Setipis Apa Sebenarnya?

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:55 WIB

Family And Relationships

Lisa Mariana Menyesal: Mimpi Bertemu Atalia Praratya Pupus, Kecewa Berat

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:51 WIB