Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Kabar gembira bagi para pengguna setia transportasi publik di Ibukota! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan penawaran istimewa berupa tarif khusus untuk layanan Transjakarta, LRT, dan MRT. Pada hari Kamis, 24 April 2025, penumpang hanya dikenakan biaya Rp1 untuk menikmati perjalanan dengan moda transportasi tersebut.
Inisiatif tarif khusus ini, diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merupakan bentuk perayaan Hari Angkutan Nasional. Beliau menegaskan bahwa seluruh masyarakat, tanpa memandang gender, berhak menikmati fasilitas ini.
“Pada tanggal 24 April, kami akan memberikan layanan cuma-cuma. Bukan hanya untuk kaum perempuan, tetapi juga kaum pria. Ini berlaku bagi semua kalangan sebagai bagian dari peringatan Hari Transportasi Nasional,” kata Pramono saat memberikan keterangan di Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025).
Hari Angkutan 24 April: Nikmati Perjalanan Gratis dengan LRT, TransJakarta, dan MRT
Hari Angkutan 24 April: Nikmati Perjalanan Gratis dengan LRT, TransJakarta, dan MRT
1. Sebelumnya, Pemprov juga menggratiskan transportasi umum di Hari Kartini
Program ini menjadi kali kedua Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan gratis dalam momen spesial. Sebelumnya, pada tanggal 21 April 2025, Pemprov DKI telah memberikan layanan gratis khusus bagi kaum perempuan dalam rangka memperingati Hari Kartini.
“Oleh karena itu, pada tanggal 21 April yang lalu, seluruh penumpang perempuan yang menggunakan transportasi umum seperti LRT, MRT, dan Transjakarta, dapat menikmati layanan secara gratis,” jelasnya.
2. Tarif Spesial Hanya Rp1
Menurut Kepala Divisi Sekper dan Humas PT Transportasi Jakarta, Tjahyadi DPM, tarif khusus Rp1 yang diberlakukan oleh Pemprov DKI berlaku di seluruh jaringan layanan Transjakarta. Beliau juga menyampaikan bahwa promo ini memiliki batasan waktu.
“Tarif spesial ini berlaku di seluruh jaringan layanan Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non BRT, mulai pukul 05.00 hingga 00.00 WIB,” terangnya.
3. Manfaatkan Transportasi Umum Sebaik Mungkin
Sementara itu, untuk layanan bus kecil Mikrotrans, Transjakarta Cares (Transcare), serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu yang telah memiliki tarif Rp0 (nol rupiah), tetap berlaku sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
“Transjakarta mengajak seluruh warga Jakarta untuk bersama-sama memanfaatkan fasilitas transportasi publik yang telah disediakan. Dengan memilih transportasi publik, kita secara tidak langsung turut serta dalam mencapai target Net Zero Emission yang dicanangkan akan terwujud pada tahun 2060,” imbuh Tjahyadi.
Pramono Tinjau Implementasi Tarif Gratis TransJakarta di Hari Kartini
Pramono Tinjau Implementasi Tarif Gratis TransJakarta di Hari Kartini