Profil Bimo Wijayanto yang Dikabarkan jadi Dirjen Pajak Pengganti Suryo Utomo

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Bimo Wijayanto diisukan akan diangkat menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggantikan Suryo Utomo. Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, Bimo bakal dilantik bersama Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budhi Utama yang akan diangkat menjadi Dirjen Bea dan Cukai.

Adapun Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan belum bisa mengonfirmasi desas-desus itu. “Kami belum bisa menanggapi hal tersebut,” kata Deni, Senin, 19 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.

Lantas, seperti apa sosok Bimo Wijayanto?

Profil Bimo Wijayanto

Melansir Laporan Tahunan 2023 PT Phapros Tbk, Bimo Wijayanto lahir di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 5 Juli 1977. Dia menjadi Komisaris Independen Phapros, anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk sejak 25 Mei 2022.

Bimo merupakan alumni Sekolah Menengah Atas atau SMA Taruna Nusantara pada 1995. Dia lalu menempuh pendidikan tingginya pada jenjang sarjana (S1) Akuntansi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 2000. Selanjutnya, dia meneruskan studi hingga tamat jenjang Master of Business Administration (MBA) di University of Queensland, Australia pada 2005.

Tak hanya itu, Bimo juga mengambil pendidikan Postdoctoral Fellowships-Inaugural Hadi Soesastro Prize-Australia Awards di National Center for Social and Economic Modeling (Natsem) and Duce Center for International Development (DCID), Duke University, Amerika Serikat. Dia juga melanjutkan studi Doctor of Philosophy (Ph.D) bidang ekonomi di Natsem, University of Canberra, Australia.

Baca Juga :  Indika Energy: Laba INDY Terjun Bebas di 2024, Apa Penyebabnya?

Sebelum menjadi petinggi di salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bimo mengawali kariernya sebagai dosen paruh waktu di Pendidikan Profesi Akuntan (PPA), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), UGM sejak Maret 2007 hingga Agustus 2009. Dia juga pernah menjadi Staf di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Januari 2003 hingga Januari 2010.

Bimo juga sempat menjadi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI pada 2015-2016. Dia juga pernah menjadi Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).

Harta Kekayaan Bimo Wijayanto

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dilihat dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan Bimo sudah tiga kali menyampaikan total hartanya. Dia pertama kali menyerahkan LHKPN ketika menjadi Tenaga Ahli Utama KSP, dengan jumlah Rp 5.970.000.000 pada 2019.

Baca Juga :  Rupiah Dibuka Lesu di Level Rp16.325 per Dolar AS

Selanjutnya, Bimo kembali berkewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK ketika menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves. Total hartanya kala itu sebesar Rp 6.170.000.000 pada 2020.

LHKPN terakhir yang dilaporkan Bimo sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, yaitu Selasa, 15 Maret 2022 dengan jumlah mencapai Rp 6.670.000.000. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp 5.800.000.000.
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 370.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp 200.000.000.
  • Surat berharga: –
  • Kas dan setara kas: Rp 300.000.000.
  • Harta lainnya: –
  • Utang: –

Dalam LHKPN-nya, Bimo mengakui kepemilikan atas lima bidang tanah dan/atau bangunan yang diklaim berasal dari hasil sendiri. Aset-aset properti seluas 92-1.827 meter persegi tersebut tersebar di Yogyakarta, Sleman, dan Gunungkidul.

Bimo hanya mempunyai satu unit alat transportasi roda empat yang juga diklaim dari hasil sendiri. Kendaraannya berupa Toyota SUV Fortuner TRD (2017) senilai Rp 370 juta.

Daniel Ahmad Fajri dan Fransisca Christy Rosana berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mengapa Sistem Pajak Coretax Senilai Rp 1 Triliun Bermasalah

Berita Terkait

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Berita Terbaru

Urban Infrastructure

Pegadenbaru Subang: KA Bisa Lewat, Tapi… Kecepatan Dibatasi!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:59 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi: Profil Lengkap di Usia 78 Tahun!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:10 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi di Usia 78: Profil Lengkap!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:21 WIB