Presiden Prabowo Siang Ini Resmikan Layanan Bank Emas

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk meresmikan layanan bank emas (bullion services) Jakarta pada Rabu (26/2/2025). Peresmian tersebut akan dilakukan RI 1 di The Gade Tower, Jalan Kramat Raya Nomor 162, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.00 WIB.

“Layanan bank emas ini merupakan yang pertama di Indonesia,” ucap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Muhammad Yusuf Permana kepada awak media di Jakarta, Rabu pagi WIB.

Baca Juga :  Jadwal & Lokasi Samsat Keliling Bali (27 Februari 2025), Layanan Cepat Perpanjangan STNK

Menurut Yusuf, peresmian tersebut sebagai salah satu langkah strategis Pemerintah Prabowo dalam memperkuat ekosistem industri emas nasional. Langkah itu juga untuk mendukung misi hilirisasi yang telah dicanangkan Presiden Prabowo dalam Asta Cita Kabinet Merah Putih.

Baca Juga :  Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri Online dan Syaratnya

Dalam undangan yang diterima Republika.co.id, Presiden Prabowo akan meresmikan layanan bank emas bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi, dan Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan.

Berita Terkait

Kasus Suap OKU, KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka
Pemerintah Tentukan Batas Usia Pensiun PPPK dan Tunjangan yang Diterima pada 2025
Korupsi Proyek PUPR, KPK Amankan Uang Suap Rp2,6 Miliar di OTT Sumsel
Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Kendaraan Anda Terdeteksi Kamera ETLE
14 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Minyakita, Ini Ancaman Hukumnya
GoTo Catat Kerugian Rp 5,46 Triliun di 2024, Tapi Ada Sinyal Perbaikan!
Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Minyakita, Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:52 WIB

Kasus Suap OKU, KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:19 WIB

Pemerintah Tentukan Batas Usia Pensiun PPPK dan Tunjangan yang Diterima pada 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:05 WIB

Korupsi Proyek PUPR, KPK Amankan Uang Suap Rp2,6 Miliar di OTT Sumsel

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:09 WIB

Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:41 WIB

Langkah yang Harus Dilakukan Jika Kendaraan Anda Terdeteksi Kamera ETLE

Berita Terbaru