Kematian tragis Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo pada Rabu, 6 Agustus 2025, telah memicu gelombang desakan untuk pengusutan tuntas. Prada Lucky, yang diduga meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan serius oleh seniornya di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menjadi sorotan publik.
Meskipun sempat mendapatkan perawatan intensif selama beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kecamatan Aesesa, NTT, nyawa Prada Lucky tidak dapat diselamatkan. Petugas pemulasaraan jenazah mengonfirmasi adanya luka sayat, lebam, dan bekas sundutan rokok di tubuh almarhum. Sersan Mayor Christian Namo, ayah kandung Lucky, mengungkapkan kesedihannya kepada Antara di Kupang, Jumat, 8 Agustus 2025, bahwa sejumlah foto dan video yang beredar jelas menunjukkan tubuh anaknya dipenuhi memar dan lebam. “Ada sejumlah luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya,” ungkap Christian, memperkuat dugaan kekerasan yang dialami putranya yang baru bergabung dengan TNI di awal tahun ini dan ditugaskan di Batalyon TP 834 Wakanga Mere.
1. Keluarga Desak Pengusutan Penyebab Kematian Prada Lucky
Jenazah Prada Lucky dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kapadala, Kota Kupang, NTT, pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Setelah pemakaman, ibunda Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, mengungkapkan dugaan kekerasan yang dialami putranya di barak TNI. Paulina menceritakan bahwa putranya mengaku dipukul dan dicambuk oleh sejumlah prajurit sebelum melarikan diri ke rumah mama angkatnya di Nagekeo. Paulina mengaku gelisah karena putranya tidak memberi kabar selama dua hari penuh, sebelum akhirnya mendapati anaknya dalam keadaan kritis di RSUD Aeramo, Nagekeo, sejak 2 Agustus 2025.
Serma Christian Namo, ayah Prada Lucky, mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman setimpal. Rasa terpukul dengan kematian anaknya yang menunjukkan tanda-tanda penyiksaan mendorong Christian untuk menyatakan kesiapannya melepaskan jabatan dan seragamnya jika itu harga yang harus dibayar untuk menuntut keadilan. “Hukuman cuma dua buat pelaku, hukuman mati dan dipecat,” tegasnya.
2. Gubernur NTT juga Desak Pengusutan Kematian Prada Lucky
Dukungan terhadap upaya keluarga untuk mendapatkan keadilan juga disampaikan oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, atau akrab disapa Melki Laka Lena. Melki menyatakan siap membantu Sersan Mayor Christian Namo dan istri serta keluarga besarnya untuk mendapatkan keadilan atas meninggalnya anak kedua mereka, Prada Lucky, yang diduga dianiaya oleh seniornya. “Kami bantu pastikan keluarga mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” kata Melki Laka Lena di Kupang, Senin, 11 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
Melki mengatakan hal ini setelah melayat ke rumah duka dan bertemu dengan ayah dan ibu almarhum Prada Lucky Saputra Namo yang sudah dimakamkan pada Sabtu. Melki menegaskan bahwa dirinya bersama pimpinan TNI AD di Nusa Tenggara Timur, Bali, dan Jakarta akan mengawal serta mendukung penuh proses hukum terhadap para pelaku. “Selaku Gubernur NTT, saya mendukung langkah dan sikap orang tua dari Prada Lucky, Pak Kristian Namo dan Ibu Sepriana Paulina Mirpey melakukan proses dan upaya hukum atas meninggalnya Prada Lucky,” ujarnya.
3. DPR Dorong Usut Tuntas Kasus Kematian Prada Lucky
Kasus kematian Prada Lucky ini juga menarik perhatian Komisi I DPR RI. Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini, turut mendorong TNI untuk mengusut tuntas secara transparan dugaan penganiayaan Prada Lucky oleh seniornya. Amelia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa praktik kekerasan di lingkungan militer harus dihentikan.
Ia berharap Prada Lucky menjadi korban terakhir dari praktik kekerasan semacam ini dan menekankan pentingnya perlindungan, pembinaan, dan penghormatan terhadap prajurit muda. “Atas nama Komisi I DPR, kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Prada Lucky. Peristiwa ini bukan hanya melukai hati keluarga, tetapi juga mencederai kehormatan dan disiplin TNI,” kata Amelia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Agustus 2025. Komisi I DPR mendorong Panglima TNI untuk mengusut kasus ini secara transparan dan memastikan proses hukum berjalan cepat, tegas, dan tanpa intervensi. Amelia juga memahami kemarahan dan rasa kehilangan keluarga korban, serta menekankan bahwa suara keluarga adalah jeritan keadilan yang tidak boleh diabaikan.
Dani Aswara, Ni Kadek Trisna Cintya Dewi, Yudono Yanuar, dan Novali Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Pelantikan Para Jenderal TNI di Batujajar dan Kasus Kematian Prada Lucky di NTT