KUPANG – Markas Besar Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Infanteri Candra, yang memastikan bahwa sanksi akan dijatuhkan sesuai hukum dan ketentuan militer yang berlaku di lingkungan TNI.
Kolonel Candra menjelaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Prada Lucky ini telah berada di bawah penyelidikan intensif Sub Detasemen Polisi Militer Kupang. Sejumlah individu yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah dimintai keterangan untuk mendalami duduk perkara. “Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, jika nanti terbukti bersalah, kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Kodam IX/Udayana turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Prada Lucky. Kolonel Candra menegaskan bahwa tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, dan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh prajurit sama sekali tidak dapat ditolerir. TNI memiliki komitmen kuat untuk menegakkan kedisiplinan serta memastikan seluruh prajuritnya menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, termasuk nilai-nilai kemanusiaan, dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Prada Lucky menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kecamatan Aesesa, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 6 Agustus 2025. Korban sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Petugas yang menangani jenazah Prada Lucky mengungkapkan adanya beberapa luka sayat dan lebam yang membekas di tubuh korban. Selain itu, ditemukan juga bekas luka akibat sundutan rokok di area punggung Prada Lucky, mengindikasikan adanya kekerasan fisik yang dialaminya.
Sebagai informasi, Prada Lucky Chepril diketahui baru saja bergabung dengan institusi TNI pada awal tahun ini. Setelah menyelesaikan pendidikan militernya, ia kemudian ditugaskan di Batalion TP 834 Wakanga Mere yang berlokasi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.