Prabowo Terbitkan Inpres: TNI-Polri Awasi Pengelolaan Gabah dan Beras Nasional

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Instruksi ini berfokus pada pengadaan, pengelolaan gabah/beras dalam negeri, dan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

Inpres yang dikeluarkan pada 27 Maret ini menekankan pentingnya langkah-langkah terkoordinasi dan terintegrasi dari seluruh jajaran pemerintahan untuk mencapai tujuan tersebut.

Inpres Nomor 6 Tahun 2025 secara tegas menginstruksikan peningkatan ketahanan pangan melalui penguatan cadangan beras, dengan penekanan pada koordinasi dan integrasi antar instansi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

Dokumen Inpres menetapkan target pengadaan beras dalam negeri sebesar 3 juta ton, yang bersumber dari gabah kering panen, gabah kering giling, dan/atau beras.

Harga pembelian pemerintah untuk gabah kering panen dan turunannya ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram. Gabah kering panen tersebut harus diolah menjadi beras yang memenuhi standar kualitas cadangan beras pemerintah.

Pembelian gabah kering giling dan beras di gudang Perum Bulog harus sesuai dengan standar kualitas dan harga pembelian pemerintah yang telah ditetapkan untuk cadangan beras pemerintah.

Baca Juga :  Asosiasi Baru untuk Penghuni Apartemen, Rusun, dan Rumah Subsidi Resmi Dibentuk

Perum Bulog ditugaskan untuk melaksanakan pengadaan beras dalam negeri berdasarkan penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), sesuai keputusan rapat koordinasi bidang pangan.

Pengelolaan cadangan beras pemerintah meliputi penyimpanan, pemeliharaan, pemerataan stok antarwilayah, pengolahan, dan/atau pelepasan stok. Tujuannya adalah memperpanjang masa simpan, menjaga kualitas, dan menjamin ketersediaan cadangan beras pemerintah di seluruh Indonesia.

Sebanyak 15 menteri mendapat mandat dalam program ini: Menko Bidang Pangan; Menko Bidang Perekonomian; Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat; Menteri PPN/Kepala Bappenas; Menteri Perhubungan; Menteri PUPR; Menteri Pertahanan; Menteri Dalam Negeri; Menteri Pertanian; Menteri Perdagangan; Menteri Keuangan; Menteri BUMN; Menteri Perindustrian; Menteri Sosial; dan Menteri Komunikasi dan Digital.

Selain kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Bapanas, Kepala BGN, Kepala BPS, Kepala BPK, para gubernur, bupati/wali kota, dan Direktur Utama Perum Bulog juga dilibatkan.

Baca Juga :  Kemenkes Siapkan Rancangan Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memiliki empat tugas utama: penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program; sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian penyelesaian kendala; pemantauan dan evaluasi efektivitas pelaksanaan program; dan pelaporan hasil evaluasi.

Panglima TNI berperan dalam inventarisasi dan pemanfaatan gudang serta calon pemasok (petani, kelompok tani, gapoktan, atau pengusaha penggilingan), mengawal penyerapan gabah kering panen dan giling serta pengadaan beras, melakukan sosialisasi kualitas gabah dan harga pemerintah, dan mendukung koordinasi dengan dinas pertanian terkait data panen dan harga.

Kapolri berperan dalam pendampingan pelaksanaan program untuk memastikan tata kelola yang baik.

Pendanaan program berasal dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.

Pilihan Editor: Profil Fore Coffee yang Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia

Berita Terkait

Polemik Pulau Aceh-Sumut: Kemendagri Serahkan Temuan ke Prabowo, Apa Isinya?
Iran Klaim Bobol Pertahanan Israel, Saling Serang Memanas!
Konflik Israel-Iran Memanas, Trump: AS Bisa Terlibat!
Ijazah Jokowi: Kubu Ungkap Alasan Penolakan Tunjukkan Asli, Hindari Chaos?
Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Tewas, Misteri di Balik Kematian?
Prabowo ke Rusia, Sinyal Kuat Indonesia di Mata Putin?
Fadli Zon Dikecam, WNI Belanda Tuntut Cabut Pernyataan Pemerkosaan 1998
Pengacara Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu, Upaya Jatuhkan Presiden?

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 19:52 WIB

Polemik Pulau Aceh-Sumut: Kemendagri Serahkan Temuan ke Prabowo, Apa Isinya?

Senin, 16 Juni 2025 - 17:27 WIB

Iran Klaim Bobol Pertahanan Israel, Saling Serang Memanas!

Senin, 16 Juni 2025 - 14:57 WIB

Konflik Israel-Iran Memanas, Trump: AS Bisa Terlibat!

Senin, 16 Juni 2025 - 11:22 WIB

Ijazah Jokowi: Kubu Ungkap Alasan Penolakan Tunjukkan Asli, Hindari Chaos?

Senin, 16 Juni 2025 - 11:02 WIB

Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Tewas, Misteri di Balik Kematian?

Berita Terbaru

travel

Anyer: 4 Wisata Alam Ramah Anak, Liburan Keluarga Istimewa

Senin, 16 Jun 2025 - 19:12 WIB