Prabowo Tanda Tangani 3 Aturan, Danantara Siap Diluncurkan

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Presiden Prabowo Subianto menandatangani aturan baru yang mendasari pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Senin (24/2/2025).

Terdapat tiga aturan yang ditandatangani Presiden Prabowo, yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025, dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 tahun 2025.

“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo, Senin (24/2/2025).

Baca Juga :  Tersengat Efek Danantara, Indeks Saham BUMN Naik 9,57% Sepekan

“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi daya anagata Nusantara Danantara Indonesia,” sambungnya.

Dengan adanya aturan ini, maka Danantara siap untuk diluncurkan pada pagi hari ini oleh Presiden Prabowo. Dengan demikian, untuk pertama kalinya Indonesia akan memiliki badan yang mengelola badan usaha milik negara (BUMN).

Pada tahap awal, Danantara akan mengelola dividen dari tujuh BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, BNI, PLN, Pertamina, Telkom Indonesia, dan MIND ID.

Baca Juga :  Prabowo Subianto dan Dedi Mulyadi Dialog Panen Raya Nasional di Majalengka

Nantinya, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset yang nilainya lebih dari 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

Dengan aset yang akan dikelola sebesar itu, Danantara akan menjadi badan pengelola modal terbesar di Indonesia.

Dikutip dari Indonesia.go.id, model pengelolaan Danantara adalah mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan berperan serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA).

Namun, cakupan Danantara lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien.

Berita Terkait

Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?
Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi
Sejarah Hari Buruh Nasional: Dari Soekarno hingga Era Reformasi
KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI
Mutasi TNI Terbaru: Panglima Agus Subiyanto Rombak 237 Jabatan Strategis
Hasan Nasbi Mundur dari PCO: Komunikasi Prabowo Jadi Sorotan Utama?
Prabowo Subianto Sikapi Pengunduran Diri Hasan Nasbi?
Terungkap: Alasan Jokowi Bungkam Soal Tuduhan Ijazah Palsu

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:28 WIB

Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:16 WIB

Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:47 WIB

Sejarah Hari Buruh Nasional: Dari Soekarno hingga Era Reformasi

Rabu, 30 April 2025 - 23:39 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Rabu, 30 April 2025 - 19:47 WIB

Mutasi TNI Terbaru: Panglima Agus Subiyanto Rombak 237 Jabatan Strategis

Berita Terbaru

travel

7 Rekomendasi Spa Terbaik di Bandung: Relaksasi Maksimal!

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:19 WIB