Prabowo Setuju: PPATK Blokir Rekening Pasif Didukung Penuh!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pemblokiran rekening pasif atau dormant bank accounts.

Menurut Ivan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya perlindungan nasabah dan memastikan bahwa rekening-rekening tersebut tidak disalahgunakan untuk aktivitas kriminal.

“Presiden berpesan agar rekening nasabah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pidana. Intinya, pesan dari Bapak Prabowo adalah agar semua ini dijaga,” jelas Ivan seusai pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 22 Mei 2025.

Ivan menegaskan bahwa pemblokiran rekening pasif ini bukanlah tindakan yang dilakukan secara tiba-tiba. Perencanaan dan pembahasan mengenai hal ini telah berlangsung cukup lama. Namun, ia tidak merinci sejak kapan tepatnya pembahasan tersebut dimulai. “Pembahasan ini sudah berjalan lama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Natalius Pigai Pasang Badan: Kontroversi Siswa Dikirim ke Barak Militer, Dedi Mulyadi Dibela!

Menanggapi adanya laporan mengenai rekening yang aktif namun ikut terblokir, Ivan meyakinkan bahwa nasabah dapat dengan mudah melakukan reaktivasi. “Reaktivasi bisa dilakukan dengan cepat dan mudah, tidak ada kendala,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mengumumkan bahwa sebanyak 28.000 rekening pasif telah diblokir sementara sepanjang tahun 2024.

Ivan Yustiavandana sebelumnya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaksanakan pemblokiran sementara terhadap rekening-rekening dormant milik masyarakat.

Sebagaimana dilansir dari Antara, Ivan menjelaskan bahwa pemblokiran bersifat sementara dengan tujuan utama untuk mencegah penyalahgunaan rekening, seperti peretasan atau kegiatan kriminal lainnya.

“Kami berupaya melindungi rekening-rekening masyarakat yang berstatus dormant, sesuai data yang kami terima dari perbankan, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ivan, mengutip dari laporan Antara pada hari Ahad, 18 Mei 2025.

Baca Juga :  Prabowo Panggil Gubernur BI Bahas Dampak Kurs Rupiah dan Tarif Impor Trump

Menurutnya, pemblokiran sementara ini penting karena banyak nasabah yang mungkin lupa atau tidak menyadari keberadaan rekening tersebut. Situasi ini membuka celah bagi praktik jual beli rekening pasif untuk tujuan kriminal.

Oleh karena itu, PPATK mengambil langkah proaktif untuk melindungi kepentingan publik. Nasabah akan diinformasikan oleh bank mengenai keberadaan rekening pasif mereka dan diberi pilihan untuk tetap menggunakannya atau menutupnya secara permanen demi mencegah penyalahgunaan.

Sebelumnya, beberapa warganet menyampaikan keluhan mengenai pemblokiran rekening mereka atas perintah PPATK. Salah satu yang menyuarakan hal ini adalah pendiri Kaskus, Andrew Darwis, melalui akun media sosial X, @adarwis.

Pilihan Editor: Monopoli Tafsir Meme Prabowo-Jokowi

Antara berkontribusi dalam tulisan ini

Berita Terkait

Saeful Bahri Beberkan Skenario Suap Harun Masiku Bersama Donny
Investasi Baterai Listrik LG Mangkrak, Prabowo Panggil Bahlil-Airlangga ke Istana
Ijazah Jokowi Asli: Alasan Bareskrim Belum Memperlihatkannya ke Publik
DPR Panggil Jaksa Agung: Polemik TNI Jaga Kejaksaan Mencuat!
Strategi Pertamina Tingkatkan Impor Migas Murah dari Amerika Serikat
Kejagung Sambut Baik Perpres Perlindungan Jaksa: Ini Alasannya
Perlindungan Jaksa: Ini Perbedaan Tugas TNI dan Polri Menurut Perpres Terbaru Prabowo
Sidang Hasto: Kehadiran Eks Wakapolri dan Anggota DPR Curi Perhatian

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:04 WIB

Saeful Bahri Beberkan Skenario Suap Harun Masiku Bersama Donny

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:04 WIB

Investasi Baterai Listrik LG Mangkrak, Prabowo Panggil Bahlil-Airlangga ke Istana

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:53 WIB

Prabowo Setuju: PPATK Blokir Rekening Pasif Didukung Penuh!

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:13 WIB

Ijazah Jokowi Asli: Alasan Bareskrim Belum Memperlihatkannya ke Publik

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:17 WIB

DPR Panggil Jaksa Agung: Polemik TNI Jaga Kejaksaan Mencuat!

Berita Terbaru