Prabowo Perintahkan Kabinet Atasi Regulasi Penghambat Investasi Pasca Tarif Trump

- Penulis

Jumat, 4 April 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah antisipatif sebagai respons terhadap penerapan tarif oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, yang berdampak pada beberapa negara, termasuk Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada jajaran kabinet untuk segera melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi yang dianggap menghambat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan informasi tersebut dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan pada hari Kamis, 3 April 2025. “Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah-langkah strategis, melakukan perbaikan struktural, serta menerapkan kebijakan deregulasi. Ini mencakup penyederhanaan regulasi dan penghapusan aturan yang dianggap menghambat, terutama yang berkaitan dengan Non-Tariff Measures (NTMs),” bunyi pernyataan tersebut.

Airlangga menjelaskan bahwa instruksi dari Presiden Prabowo ini merupakan bagian integral dari upaya negosiasi pemerintah dalam menanggapi alasan di balik penerapan kebijakan tarif oleh pemerintah AS. “Langkah ini juga selaras dengan upaya untuk meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan para pelaku pasar, dan menarik investasi, dengan tujuan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Baca Juga :  Kedubes India Buka Suara Soal Konflik Pakistan Terbaru

Sebuah tim lintas kementerian dan lembaga dilaporkan telah berkoordinasi secara intensif dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi potensi tarif resiprokal dari AS. Koordinasi ini dilakukan bersama dengan perwakilan Indonesia di Amerika Serikat serta para pelaku usaha nasional. “Pemerintah akan terus menjalin komunikasi aktif dengan Pemerintah AS di berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC,” ujar Airlangga.

Seperti yang diketahui, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pemberlakuan tarif resiprokal, atau yang ia sebut sebagai tarif timbal balik, kepada sejumlah negara di seluruh dunia pada tanggal 2 April 2025. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen, yang akan mulai berlaku pada tanggal 9 April 2025.

Baca Juga :  Pariwisata Unggulan: Strategi Prabowo Genjot Ekonomi Indonesia

Sejumlah kebijakan tarif impor dan non-tarif yang diterapkan oleh negara-negara mitra dagang telah dijadikan alasan oleh pemerintah AS untuk menerapkan aturan resiprokal tersebut. Dalam laporan yang dirilis oleh Gedung Putih, Indonesia dinilai menerapkan tarif etanol yang relatif tinggi.

Selain itu, kebijakan terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan tarif resiprokal ini. “Mulai tahun ini, Indonesia akan mewajibkan perusahaan-perusahaan sumber daya alam untuk menyimpan seluruh pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250 ribu atau lebih,” demikian tertulis di laman whitehouse.gov pada tanggal 2 April 2025.

Pilihan Editor: Khofifah Berharap Maspion Grup Tidak Melakukan PHK Karyawan, Berikut Kilas Balik Sejarah Pendirian Industri Peralatan Rumah Tangga Tersebut

Berita Terkait

One Piece Bikin Heboh, Amnesti Habibie Dibongkar: Terpopuler Hari Ini!
Habibie Beri Abolisi & Amnesti: Siapa Saja Penerimanya?
Bebas Hasto & Tom Lembong: Benarkah Ada Motif Politik?
Guru Besar UPN ‘Sentil’ Amnesti Hasto & Tom Lembong!
Amnesti & Abolisi: Tom Lembong, Hasto, dan Daftar Nama Lainnya!
Megawati Sekjen PDIP Lagi? Usul Pemakzulan Gibran Mencuat!
Megawati Zikir Malam: Ada Nama Hasto? Ini Faktanya!
Abolisi Kontroversial: Daftar Lengkap dari Soekarno Sampai Prabowo!

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 07:50 WIB

One Piece Bikin Heboh, Amnesti Habibie Dibongkar: Terpopuler Hari Ini!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Habibie Beri Abolisi & Amnesti: Siapa Saja Penerimanya?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Bebas Hasto & Tom Lembong: Benarkah Ada Motif Politik?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Guru Besar UPN ‘Sentil’ Amnesti Hasto & Tom Lembong!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Amnesti & Abolisi: Tom Lembong, Hasto, dan Daftar Nama Lainnya!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Detik-Detik Pesawat Marsma Fajar Oleng: Kesaksian Petugas TPU Ungkap Fakta

Senin, 4 Agu 2025 - 10:02 WIB

sports

Torino Ngotot! Klub Rusia Jadi Kunci Transfer Jay Idzes?

Senin, 4 Agu 2025 - 09:48 WIB

weather

Jabodetabek Siap-Siap! BMKG: Hujan Kembali Guyur Hari Ini

Senin, 4 Agu 2025 - 09:20 WIB

Society Culture And History

Jangan Sampai Ketinggalan! Daftar Upacara HUT RI di Istana Dibuka!

Senin, 4 Agu 2025 - 08:52 WIB