Prabowo Perintahkan Kabinet Atasi Regulasi Penghambat Investasi Pasca Tarif Trump

- Penulis

Jumat, 4 April 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah antisipatif sebagai respons terhadap penerapan tarif oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, yang berdampak pada beberapa negara, termasuk Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada jajaran kabinet untuk segera melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi yang dianggap menghambat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan informasi tersebut dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan pada hari Kamis, 3 April 2025. “Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah-langkah strategis, melakukan perbaikan struktural, serta menerapkan kebijakan deregulasi. Ini mencakup penyederhanaan regulasi dan penghapusan aturan yang dianggap menghambat, terutama yang berkaitan dengan Non-Tariff Measures (NTMs),” bunyi pernyataan tersebut.

Airlangga menjelaskan bahwa instruksi dari Presiden Prabowo ini merupakan bagian integral dari upaya negosiasi pemerintah dalam menanggapi alasan di balik penerapan kebijakan tarif oleh pemerintah AS. “Langkah ini juga selaras dengan upaya untuk meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan para pelaku pasar, dan menarik investasi, dengan tujuan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Baca Juga :  Karier Politik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Berakhir dalam Bui?

Sebuah tim lintas kementerian dan lembaga dilaporkan telah berkoordinasi secara intensif dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi potensi tarif resiprokal dari AS. Koordinasi ini dilakukan bersama dengan perwakilan Indonesia di Amerika Serikat serta para pelaku usaha nasional. “Pemerintah akan terus menjalin komunikasi aktif dengan Pemerintah AS di berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC,” ujar Airlangga.

Seperti yang diketahui, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pemberlakuan tarif resiprokal, atau yang ia sebut sebagai tarif timbal balik, kepada sejumlah negara di seluruh dunia pada tanggal 2 April 2025. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen, yang akan mulai berlaku pada tanggal 9 April 2025.

Baca Juga :  Sederet Dampak Pemangkasan Anggaran Rp306 T di Kabinet Prabowo

Sejumlah kebijakan tarif impor dan non-tarif yang diterapkan oleh negara-negara mitra dagang telah dijadikan alasan oleh pemerintah AS untuk menerapkan aturan resiprokal tersebut. Dalam laporan yang dirilis oleh Gedung Putih, Indonesia dinilai menerapkan tarif etanol yang relatif tinggi.

Selain itu, kebijakan terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan tarif resiprokal ini. “Mulai tahun ini, Indonesia akan mewajibkan perusahaan-perusahaan sumber daya alam untuk menyimpan seluruh pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250 ribu atau lebih,” demikian tertulis di laman whitehouse.gov pada tanggal 2 April 2025.

Pilihan Editor: Khofifah Berharap Maspion Grup Tidak Melakukan PHK Karyawan, Berikut Kilas Balik Sejarah Pendirian Industri Peralatan Rumah Tangga Tersebut

Berita Terkait

Prabowo Janji Perjuangkan Marsinah Pahlawan Nasional: Kisah Tragis Buruh yang Dibunuh
Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Aksi May Day Buruh: Tolak Libur, Suarakan Perlawanan di DPR!
Sejarah dan Makna Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei
Aksi May Day 2025: Ribuan Buruh Padati Monas Merayakan Hari Buruh
Menhan Sjafrie Tegaskan: UU TNI Final, Tidak Ada Revisi
Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?
Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:55 WIB

Prabowo Janji Perjuangkan Marsinah Pahlawan Nasional: Kisah Tragis Buruh yang Dibunuh

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:47 WIB

Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:39 WIB

Aksi May Day Buruh: Tolak Libur, Suarakan Perlawanan di DPR!

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:27 WIB

Sejarah dan Makna Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:03 WIB

Aksi May Day 2025: Ribuan Buruh Padati Monas Merayakan Hari Buruh

Berita Terbaru

Society Culture And History

Skandal UTBK 2025: Mahasiswa dan Alumni ITB Diduga Lakukan Perjokian!

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:51 WIB

Food And Drink

Rayakan May Day: Promo Makanan & Tiket Wahana Menanti!

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:47 WIB

entertainment

Raisa Ungkap Pengalaman dan Pandangannya Sebagai Seorang Ambivert

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:43 WIB

Family And Relationships

Lisa Mariana Akhirnya Buka Suara: Sakitkah Atalia Saat Ridwan Kamil Diselingkuhi?

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:39 WIB