Prabowo Perintahkan Kabinet Atasi Regulasi Penghambat Investasi Pasca Tarif Trump

- Penulis

Jumat, 4 April 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah antisipatif sebagai respons terhadap penerapan tarif oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, yang berdampak pada beberapa negara, termasuk Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada jajaran kabinet untuk segera melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi yang dianggap menghambat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan informasi tersebut dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan pada hari Kamis, 3 April 2025. “Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah-langkah strategis, melakukan perbaikan struktural, serta menerapkan kebijakan deregulasi. Ini mencakup penyederhanaan regulasi dan penghapusan aturan yang dianggap menghambat, terutama yang berkaitan dengan Non-Tariff Measures (NTMs),” bunyi pernyataan tersebut.

Airlangga menjelaskan bahwa instruksi dari Presiden Prabowo ini merupakan bagian integral dari upaya negosiasi pemerintah dalam menanggapi alasan di balik penerapan kebijakan tarif oleh pemerintah AS. “Langkah ini juga selaras dengan upaya untuk meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan para pelaku pasar, dan menarik investasi, dengan tujuan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Sebuah tim lintas kementerian dan lembaga dilaporkan telah berkoordinasi secara intensif dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi potensi tarif resiprokal dari AS. Koordinasi ini dilakukan bersama dengan perwakilan Indonesia di Amerika Serikat serta para pelaku usaha nasional. “Pemerintah akan terus menjalin komunikasi aktif dengan Pemerintah AS di berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC,” ujar Airlangga.

Seperti yang diketahui, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pemberlakuan tarif resiprokal, atau yang ia sebut sebagai tarif timbal balik, kepada sejumlah negara di seluruh dunia pada tanggal 2 April 2025. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen, yang akan mulai berlaku pada tanggal 9 April 2025.

Sejumlah kebijakan tarif impor dan non-tarif yang diterapkan oleh negara-negara mitra dagang telah dijadikan alasan oleh pemerintah AS untuk menerapkan aturan resiprokal tersebut. Dalam laporan yang dirilis oleh Gedung Putih, Indonesia dinilai menerapkan tarif etanol yang relatif tinggi.

Selain itu, kebijakan terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan tarif resiprokal ini. “Mulai tahun ini, Indonesia akan mewajibkan perusahaan-perusahaan sumber daya alam untuk menyimpan seluruh pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250 ribu atau lebih,” demikian tertulis di laman whitehouse.gov pada tanggal 2 April 2025.

Pilihan Editor: Khofifah Berharap Maspion Grup Tidak Melakukan PHK Karyawan, Berikut Kilas Balik Sejarah Pendirian Industri Peralatan Rumah Tangga Tersebut

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB