Prabowo Pangkas Anggaran Kementerian, Program Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar tiap Kementerian dan Lembaga melakukan penghematan anggaran berdampak pada pembatalan penawaran beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship Tahun 2025. Keputusan itu juga merupakan hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) pada 31 Januari 2025.

Hal ini diterangkan dalam surat bernomor PENG-14/PP.2/2025 yang dikutip di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025. Di dalam surat itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Wahyu Kusuma Romadhoni menyatakan pembatalan penawaran beasiswa menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan,” ujar Wahyu seperti dikutip dari Antara.

Ministerial Scholarship adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kementerian Keuangan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.

Baca Juga :  Doli Kurnia Kritik Kemendagri: 6 Daerah Tanpa Ketua DPRD, Responsif Hanya Via Telepon

Program beasiswa ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM Kementerian Keuangan dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis Kementerian Keuangan. Para alumnus Ministerial Scholarship diharapkan memiliki keunggulan kompetitif sehingga lebih siap untuk memimpin Kementerian Keuangan di masa mendatang.

Adapun untuk tahun ini, program itu dibuka pada 10 Januari dan rencananya ditutup pada 9 Februari. Namun, program dibatalkan sejak keluarnya surat pembatalan yang ditetapkan pada 31 Januari 2025.

Baca Juga :  Bobby Nasution ke KPK: Jubir Ungkap Tujuan Kedatangan Belum Diketahui

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun. Angka itu terdiri atas anggaran K/L dan transfer ke daerah (TKD) yang masing-masing dipotong Rp 256,1 triliun dan Rp 50,59 triliun.

Menindaklanjuti Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Pilihan Editor: Bright Institute Ungkap Beban APBN 2025 dan Mengapa Anggaran Kabinet Prabowo Perlu Dipangkas

Berita Terkait

Syarat Bansos Vasektomi Usulan Dedi Mulyadi: Prosedur dan Kontroversinya
Alasan Prabowo: Outsourcing Tidak Dihapus Total, Ini Pertimbangannya!
Prabowo Bercanda Lepas dengan Kapolri dan Panglima TNI saat Peringatan Hari Buruh
Ketua KASBI Tegaskan: May Day Momentum Kritik Kebijakan Pemerintah
Prabowo Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Harapan Baru Buruh?
Prabowo Janji Perjuangkan Marsinah Pahlawan Nasional: Kisah Tragis Buruh yang Dibunuh
Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Aksi May Day Buruh: Tolak Libur, Suarakan Perlawanan di DPR!

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:15 WIB

Alasan Prabowo: Outsourcing Tidak Dihapus Total, Ini Pertimbangannya!

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:39 WIB

Prabowo Bercanda Lepas dengan Kapolri dan Panglima TNI saat Peringatan Hari Buruh

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:23 WIB

Ketua KASBI Tegaskan: May Day Momentum Kritik Kebijakan Pemerintah

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Prabowo Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Harapan Baru Buruh?

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:55 WIB

Prabowo Janji Perjuangkan Marsinah Pahlawan Nasional: Kisah Tragis Buruh yang Dibunuh

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Ratusan Personel Polda Kalteng Kawal Aksi May Day di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:43 WIB