Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan segera mengimplementasikan kebijakan revolusioner di dunia pendidikan Jawa Barat: penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh siswa. Surat edaran terkait kebijakan ini dijadwalkan akan diedarkan pada 4 Juni 2025, menandai dimulainya era ajaran baru tanpa beban tugas sekolah yang dibawa pulang.
Menurut Dedi Mulyadi, gagasan penghapusan PR ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran yang disampaikan oleh sejumlah siswa. Mereka merasa bahwa kebijakan jam malam yang telah ia terapkan sebelumnya dapat menghambat aktivitas belajar, terutama dalam menyelesaikan pekerjaan rumah. Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menerbitkan surat edaran yang secara resmi melarang siswa membawa beban pembelajaran ke rumah dalam bentuk PR. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembelajaran harus diselesaikan secara tuntas di lingkungan sekolah.
Dedi Mulyadi memiliki visi yang jelas mengenai peran rumah bagi anak-anak. Di rumah, ia menekankan agar siswa didorong untuk beristirahat secara optimal, membantu orang tua dalam pekerjaan rumah tangga, atau fokus pada kegiatan membaca buku. Kemampuan membaca mereka nantinya akan diuji dan dievaluasi oleh guru di sekolah. Dengan kebijakan ini, ia juga berharap tidak ada lagi kegiatan belajar kelompok yang dilakukan di rumah, melainkan lebih banyak interaksi langsung di sekolah.
Kebijakan penghapusan PR ini bukanlah hal baru bagi Dedi Mulyadi. Saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, ia juga telah berhasil menerapkan kebijakan serupa. Baginya, definisi “pekerjaan rumah” yang sesungguhnya adalah tugas-tugas domestik yang bermanfaat, seperti menyapu, membersihkan rumah, atau membantu orang tua memasak. Ia dengan tegas membedakan hal tersebut dari tugas-tugas sekolah yang selama ini lazim disebut PR.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengklaim bahwa perumusan kebijakan ini telah melalui proses ilmiah yang mendalam. Ia menyebutkan telah bekerja sama dengan sekitar 600 psikolog anak dan berencana untuk melakukan survei statistik serta evaluasi psikologis terhadap siswa setelah kebijakan ini diberlakukan. “Semuanya ilmiah, kok. Sudah mempertimbangkan aspek psikologi dan grafologi anak,” ujarnya, memastikan bahwa setiap langkah didasari oleh kajian yang komprehensif.
Selain gebrakan penghapusan PR, Dedi Mulyadi sebelumnya juga telah memperkenalkan sejumlah kebijakan pendidikan signifikan lainnya di Jawa Barat. Di antaranya adalah aturan jam malam yang melarang pelajar keluar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, serta surat edaran mengenai aturan waktu berangkat sekolah yang mewajibkan seluruh siswa di Jawa Barat untuk memulai aktivitas belajar pukul 06.30 pagi. Kebijakan-kebijakan ini mencerminkan komitmen Dedi Mulyadi dalam membentuk ekosistem pendidikan yang lebih terstruktur dan berorientasi pada keseimbangan kehidupan siswa.