Ragamutama.com – Kabar gembira bagi para guru! Pemerintah secara resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahun 2025, dimulai pada tanggal 8 Mei 2025.
Program PPG Guru Tertentu ini secara khusus dirancang untuk para guru yang telah mengabdikan diri di dunia pendidikan, namun belum memiliki sertifikasi resmi dari pemerintah.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, seleksi PPG kali ini akan dilaksanakan dalam tiga gelombang atau batch.
“Kami merencanakan pelaksanaan PPG dalam tiga batch selama tahun 2025 ini,” ujar Nunuk, seperti dikutip dari kanal YouTube Kemendikbudristek pada Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, Nunuk menjelaskan bahwa pada batch pertama ini, terdapat 325.000 guru yang berpartisipasi dalam PPG Guru Tertentu. Mereka berasal dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia, termasuk Papua, serta guru-guru yang bertugas di sekolah Indonesia di luar negeri.
Para peserta ini telah berhasil melewati tahap seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi PPG Guru Tertentu berikutnya.
Merujuk pada informasi di laman resmi Direktorat Jenderal GTK (Ditjen GTK), sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 adalah para guru yang namanya tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik. Berikut adalah kriteria lengkapnya:
Kriteria guru yang bisa dipanggil ikut PPG
1. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
2. Memenuhi persyaratan administrasi, meliputi:
- Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
- Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik
- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
3. Aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.
Ditjen GTK juga mengimbau kepada para guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi namun belum mendapatkan kesempatan pada tahap ini untuk bersabar dan menunggu informasi pemanggilan pada tahap berikutnya melalui akun SIMPKB masing-masing.
Sementara itu, bagi guru yang belum mengikuti atau belum memenuhi persyaratan administrasi PPG Guru Tertentu, diharapkan untuk menunggu jadwal seleksi administrasi pada periode selanjutnya.
Informasi terbaru seputar seleksi administrasi akan terus diperbarui di laman resmi https://ppg.dikdasmen.go.id/ppg-guru-tertentu-2025.
Jadwal seleksi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 batch 1
Berikut adalah jadwal penting untuk seleksi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 batch 1:
- Konfirmasi kesediaan: 8 – 17 Mei 2025
- Lapor diri dan orientasi LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025
- Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni – 18 Juli 2025
- Pendaftaran UKPPPG: 7-19 Juli 2025