Polri Panggil Eks Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi dalam Kasus Korupsi Rusun Cengkareng

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan memeriksa eks Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi kasus dugaan korupsi rumah susun (rusun) Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (17/2/2025).

Wakil Kepala Korts Tipikor Kombes Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa Prasetyo Edi akan hadir dalam pemeriksaan hari ini.

“Sementara belum ada perubahan, menurut hasil komunikasi dengan penyidik, beliau janji akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Senin.

Arief juga mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi adalah untuk mempertajam kasus dugaan korupsi yang diduga terjadi pada tahun 2015 itu.

Baca Juga :  Bikin Heboh! Duduk Perkara Razman Nasution Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Pasal Berlapis

“Betul terkait itu (Rusun Cengkareng),” kata Arief lagi.

Kasus ini bermula pada tahun 2015, saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan seluas 4,6 hektar untuk pembangunan rumah susun di Cengkareng Barat dengan nilai sebesar Rp 668 miliar.

Diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut.

Dugaan ini diperkuat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan kepada seseorang yang ternyata bukan pemilik lahan.

Baca Juga :  Prabowo Usul Hapus Kuota Impor: Jaminan Perlindungan Petani dan Peternak Indonesia

Tanah dijual oleh perempuan bernama Toeti Noezlar Soekarno melalui notarisnya, Rudi Hartono Iskandar.

Belakangan diketahui bahwa tanah itu ternyata merupakan milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.

Artinya, pemerintah DKI membeli lahan miliknya sendiri.

Setelah jual beli dilakukan, Toeti dan Rudi diduga membagi-bagikan uang hasil penjualan tanah kepada pejabat Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta senilai Rp 9,6 miliar.

Berita Terkait

Syarat Bansos Vasektomi Usulan Dedi Mulyadi: Prosedur dan Kontroversinya
Alasan Prabowo: Outsourcing Tidak Dihapus Total, Ini Pertimbangannya!
Prabowo Bercanda Lepas dengan Kapolri dan Panglima TNI saat Peringatan Hari Buruh
Ketua KASBI Tegaskan: May Day Momentum Kritik Kebijakan Pemerintah
Prabowo Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Harapan Baru Buruh?
Prabowo Janji Perjuangkan Marsinah Pahlawan Nasional: Kisah Tragis Buruh yang Dibunuh
Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Aksi May Day Buruh: Tolak Libur, Suarakan Perlawanan di DPR!

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:15 WIB

Alasan Prabowo: Outsourcing Tidak Dihapus Total, Ini Pertimbangannya!

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:39 WIB

Prabowo Bercanda Lepas dengan Kapolri dan Panglima TNI saat Peringatan Hari Buruh

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:23 WIB

Ketua KASBI Tegaskan: May Day Momentum Kritik Kebijakan Pemerintah

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Prabowo Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Harapan Baru Buruh?

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:55 WIB

Prabowo Janji Perjuangkan Marsinah Pahlawan Nasional: Kisah Tragis Buruh yang Dibunuh

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Ratusan Personel Polda Kalteng Kawal Aksi May Day di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:43 WIB