Polri dan BPOM Bersinergi Tindak Pelanggaran Produk Skin Care Berlabel Biru

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri dan BPOM Bersinergi Tindak Pelanggaran Produk Skin Care Berlabel Biru (Humas Polri)

Polri dan BPOM Bersinergi Tindak Pelanggaran Produk Skin Care Berlabel Biru (Humas Polri)

RAGAMUTAMA.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penindakan terhadap pelanggaran distribusi produk skin care berlabel etiket biru yang tidak sesuai regulasi.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

“Kami telah bersepakat dengan BPOM untuk membedakan mana yang membutuhkan pendampingan dan mana yang memerlukan tindakan tegas,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyoroti pentingnya sinergi antara Polri dan BPOM, termasuk pelatihan penyidik PPNS BPOM, untuk memperkuat penegakan hukum di sektor ini.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak di Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Tahun 2024 Tercapai 100,14 Persen: Hattrick sejak 2022

“Kolaborasi ini memastikan kami bisa mendukung program yang ada, termasuk memberikan tindakan tegas jika diperlukan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa produk dengan label etiket biru dirancang khusus oleh ahli, seperti dokter kulit, untuk digunakan berdasarkan resep.

Namun, banyak produk tersebut ditemukan dijual bebas tanpa izin edar yang sah, melanggar aturan BPOM.

“Produk beretiket biru seharusnya tidak diproduksi massal atau diperjualbelikan secara bebas. Jika itu terjadi, kami akan mengambil tindakan,” jelas Taruna.

Baca Juga :  Kasyaf, Pelajar SD Tangerang Juara Dunia Robotik di China

BPOM menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran kosmetik dan memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, baik administratif seperti pencabutan izin edar, maupun langkah hukum jika pelanggaran serius terjadi.

“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pelanggar karena keselamatan konsumen adalah prioritas utama,” tegas Taruna.

Langkah sinergis antara Polri dan BPOM ini diharapkan mampu menekan peredaran produk kosmetik ilegal dan melindungi konsumen dari risiko kesehatan.

Berita Terkait

Fakta-fakta Ditolaknya Praperadilan Hasto
Jokowi Benarkan Sudah Berpisah dengan Prabowo: Hehe
Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia
Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo: Lucu!
Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Tidak Ada Manfaatnya
KKP Bakal Bongkar Pagar Laut Bekasi pada Hari Ini (11/2)
50 Contoh Soal dan Kunci Jawaban USBN TIK Kelas 12: Jendela Berisi Pengaturan dari Suatu Perintah
Isa Rachmatarwata Komisaris Telkom Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Manajemen Telkom
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:27 WIB

Fakta-fakta Ditolaknya Praperadilan Hasto

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:27 WIB

Jokowi Benarkan Sudah Berpisah dengan Prabowo: Hehe

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:26 WIB

Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:47 WIB

Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo: Lucu!

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:46 WIB

Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Tidak Ada Manfaatnya

Berita Terbaru

sports

Daftar Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah Rp 199 Ribu

Senin, 17 Feb 2025 - 12:06 WIB