Ragamutama.com – , Jakarta – PT Pegadaian melakukan perombakan dalam jajaran direksi dan komisaris sebagai bagian dari langkah strategis penyegaran organisasi. Salah satu nama baru yang masuk dalam jajaran komisaris independen adalah Trimedya Panjaitan, politikus senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Penunjukan ini diumumkan bersama perubahan sejumlah posisi strategis lainnya di tubuh perusahaan. Sekretaris Perusahaan Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka, menyatakan bahwa penyegaran manajemen ini bertujuan mendukung visi Pegadaian menjadi pemimpin dalam ekosistem emas nasional.
“Pergantian ini adalah hal yang lumrah di organisasi, dan seluruh insan Pegadaian siap mendukung langkah strategis perusahaan,” ujar Dwi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Trimedya Panjaitan kini mendampingi nama-nama baru lainnya di jajaran komisaris, seperti Syafaat Perdana, Loto Srinaita Ginting, Kukrit Suryo Wicaksono, dan Martina. Beberapa komisaris sebelumnya, termasuk Nezar Patria, Yudi Priyambodo, dan Muhammad Isnaini, diketahui telah mengakhiri masa jabatannya.
Profil dan Karier Politik Trimedya Panjaitan
Trimedya Panjaitan, S.H., M.H., lahir pada 6 Juni 1966. Ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Utara II. Wilayah tersebut meliputi Tapanuli Raya, Kepulauan Nias, serta Labuhan Batu Raya.
Trimedya menempuh pendidikan hukum di Universitas Pancasila (S1) dan melanjutkan studi magister di Universitas Padjadjaran. Sejak masa kuliah, ia aktif dalam berbagai kegiatan organisasi kemahasiswaan dan pendirian lembaga-lembaga advokasi, termasuk Yayasan PIJAR dan Serikat Pengacara Indonesia.
Dalam dunia politik, Trimedya dikenal sebagai salah satu figur penting di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III (2005-2009), serta beberapa kali menduduki posisi strategis lainnya seperti Ketua Badan Kehormatan DPR dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan.
Di lingkungan internal partai, Trimedya pernah dipercaya sebagai Ketua Bidang Hukum DPP PDIP (2010-2015) dan kerap menjadi juru bicara partai dalam isu-isu hukum nasional. Ia juga merupakan pendiri kantor hukum Trimedya Panjaitan & Associates, meski kemudian menyatakan diri nonaktif sebagai advokat sejak 2003.
Trimedya Panjaitan aktif di berbagai organisasi profesional dan sosial. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Advokat Indonesia dan Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Gulat Seluruh Indonesia.
Namun, kariernya tidak lepas dari kontroversi. Pada 2012, ia sempat diadukan ke Badan Kehormatan DPR karena diduga masih aktif sebagai advokat saat menjabat anggota legislatif. Menanggapi laporan tersebut, Trimedya menegaskan bahwa dirinya sudah menjadi advokat nonaktif sejak 2003 dan tidak lagi memiliki kantor hukum.
Selain itu, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedya pernah secara terbuka membela koleganya, I Wayan Koster, dari tuduhan suap dalam kasus Wisma Atlet. Ia menyatakan bahwa tak ada bukti hukum yang cukup untuk menjadikan Koster tersangka.
Pilihan Editor: Pegadaian Umumkan Komisaris dan Direksi Baru. Ada Politikus PDIP dan Kakak Sri Mulyani