Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Pengemudi mobil dinas Toyota Fortuner berpelat merah BM 52, bernama Memet Irman, ditilang dan ditegur secara keras oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

Ulah pengemudi itu viral karena melawan arus saat kemacetan terjadi, Memet Irman langsung dipanggil oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

Setelah mengakui perbuatannya, Memet langsung ditilang dan ditegur secara keras.

“Benar, sopir sudah kami beri penindakan tilang, dan teguran keras,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan, Selasa (4/2).

AKP Juni berharap kejadian serupa tidak terulang, baik dilakukan Memet maupun pihak lainnya.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan, termasuk kendaraan dinas, untuk tetap tertib berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya,” ungkap Juni.

Baca Juga :  Kejagung Tangkap Tiga Buronan, Salah Satunya Korupsi Rp 35,9 Miliar dan Diburu Sejak 2006

Setelah ditilang, Memet juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya tersebut.

Permohonan maaf disampaikan kepada masyarakat atas tindakan melawan arus yang dilakukan di tengah kemacetan di Jalan Lintas Pekanbaru-Perawang.

Memet Irman mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya yang justru memperparah kondisi lalu lintas di lokasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Memet setelah viral dan dipanggil oleh pihak kepolisian pada Senin 3 Februari 2025.

“Saya, Memet Irman, pengemudi mobil Fortuner plat merah BM 52, atas nama pribadi memohon maaf atas kesalahan yang telah saya buat  Saya meminta maaf kepada masyarakat,” kata Memet di Mapolresta Pekanbaru.

Baca Juga :  Aksi Curanmor Resahkan Mahasiswa, Pelaku Ditangkap dan Buang Pelat Nomor

Memet juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Insiden ini sebelumnya sempat menuai kecaman dari masyarakat, terutama setelah aksi mobil dinas tersebut memicu pengendara lain ikut melawan arus, yang akhirnya membuat kemacetan semakin parah.

Bahkan, seorang warga bernama Dauz sempat turun tangan dan meminta kendaraan tersebut menepi agar tidak semakin menghambat arus lalu lintas. (mcr36/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Hakim Kasus Agnez Mo Dilaporkan, Buntut Putusan Kontroversial?
Densus 88 Gerebek Bima, Terduga Teroris Diciduk!
KPK Sita Rumah Mewah 3,2 Miliar, Terkait Kasus Hibah Jawa Timur
Rp 915 Miliar Kembali ke Negara, Ini Kronologi Perampasan Zarof Ricar
Hasto Hadirkan Eks Hakim MK, Bongkar Bukti & Pasal Perintangan?
Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur, Dihukum 11 Tahun Penjara!
Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA, Divonis 16 Tahun Penjara!
Fadli Zon Dikecam, Ujaran Soal Mei 1998 Perpanjang Impunitas?

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:23 WIB

Hakim Kasus Agnez Mo Dilaporkan, Buntut Putusan Kontroversial?

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:42 WIB

Densus 88 Gerebek Bima, Terduga Teroris Diciduk!

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:48 WIB

KPK Sita Rumah Mewah 3,2 Miliar, Terkait Kasus Hibah Jawa Timur

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:08 WIB

Rp 915 Miliar Kembali ke Negara, Ini Kronologi Perampasan Zarof Ricar

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Hasto Hadirkan Eks Hakim MK, Bongkar Bukti & Pasal Perintangan?

Berita Terbaru

finance

INDF Bagi Dividen Rp 280, Catat Jadwal Pembayaran!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:48 WIB

Uncategorized

Putin Tegaskan Rusia Lanjutkan Proyek Nuklir Bushehr di Iran

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:43 WIB

sports

Kevin Durant Investasi di PSG, Untung atau Rugi?

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:28 WIB

Family And Relationships

Al Ghazali Menikah, Inilah 5 Mantan Pacarnya yang Bikin Penasaran!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:03 WIB