Polisi Tangkap 6 Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah: Ungkap Peran Masing-Masing

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Polri, melalui kolaborasi Dittipidsiber Bareskrim dan Ditsiber Polda Metro Jaya, berhasil meringkus enam pelaku penyebar konten grup “Fantasi Sedarah” di Facebook pada Selasa, 20 Mei 2025.

Grup Facebook “Fantasi Sedarah” menyebarkan konten pornografi inses—hubungan seksual sedarah yang melanggar norma agama, hukum adat, dan berisiko membahayakan kesehatan.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyatakan penangkapan dilakukan di berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Dittipidsiber Bareskrim bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ dengan menangkap 6 pelaku,” jelasnya, seperti dikutip KompasTV.

Para pelaku kini ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Peran Pelaku Penyebar Grup “Fantasi Sedarah”

Brigjen Trunoyudo menjelaskan peran keenam pelaku dalam penyebaran konten pornografi tersebut.

Baca Juga :  Top 10 Game Seru di Facebook yang Harus Anda Mainkan Bersama Teman

“Para pelaku berperan sebagai admin grup dan anggota aktif yang mengunggah foto dan video seksual anak di bawah umur dan perempuan dewasa,” ujarnya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, ponsel, kartu SIM, dokumen digital (foto dan video), dan barang bukti lain yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, Kabag Penum Divisi Humas Polri, menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas penyebar konten pornografi, terutama yang melibatkan anak sebagai korban.

“Polri akan terus menindak tegas setiap penyebaran konten pornografi. Ini komitmen kami melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari konten digital berbahaya,” tegasnya, seperti dilansir Antara.

Erdi menambahkan, kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring proses penyidikan.

Penjelasan rinci kronologi dan detail kasus akan disampaikan dalam konferensi pers Bareskrim Polri pada Rabu, 21 Mei 2025.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Tersangka Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Pemilik Modal WNA Korsel

Ancaman Hukum bagi Pelaku

Sebelumnya, Kemen PPPA telah melaporkan dan berkoordinasi dengan kepolisian terkait grup tersebut.

Titi Eko Rahayu, Sekretaris Kemen PPPA, menyatakan telah menghubungi Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri.

Ia menilai grup Facebook “Fantasi Sedarah” merupakan tindakan kriminal, khususnya yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual anak.

Titi menjelaskan pelaku dapat dijerat UU ITE (UU No. 19 Tahun 2016), UU Pornografi (UU No. 44 Tahun 2008), dan UU Perlindungan Anak (UU No. 23 Tahun 2002).

“Kami berharap laporan kami ditindaklanjuti Dittipidsiber untuk segera menyelidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut,” jelas Titi, dikutip dari Kompas.com.

Kemen PPPA juga mendesak Facebook untuk menutup grup tersebut dan mencegah kejadian serupa.

https://www.antaranews.com/berita/4847277/enam-penyebar-konten-inses-di-grup-facebook-ditangkap-polisi?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=popular_category

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kredit: Kejagung Tangkap Paksa Dirut Sritex, Iwan Lukito
Judi Online: Budi Arie Sebut Isu Lama Perlu Ditangani Serius
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Grup Fantasi Sedarah: Admin dan Member Aktif Terlibat
Kejagung Resmi Tangkap Dirut Sritex, Iwan Lukminto: Kasus Apa?
Budi Arie Hadir di KPK, Bukan Terkait Kasus Judi Online
Kejagung Selidiki Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online
IM57+ Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Kasus Budi Arie
Terdakwa Kasus Komdigi Akui Hilang Kontak dengan Suami: Kronologi Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:40 WIB

Kasus Korupsi Kredit: Kejagung Tangkap Paksa Dirut Sritex, Iwan Lukito

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:25 WIB

Judi Online: Budi Arie Sebut Isu Lama Perlu Ditangani Serius

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:41 WIB

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Grup Fantasi Sedarah: Admin dan Member Aktif Terlibat

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:25 WIB

Kejagung Resmi Tangkap Dirut Sritex, Iwan Lukminto: Kasus Apa?

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:13 WIB

Budi Arie Hadir di KPK, Bukan Terkait Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Family And Relationships

Jennifer Coppen Ribut dengan Adik Ipar, Justin Hubner Dikecam Netizen?

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:17 WIB

Family And Relationships

Quraish Shihab Ungkap Kondisi Terkini Najwa: Pasrah Namun Legawa

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:08 WIB

finance

IHSG Naik! INCO, ADMR, AKRA Pimpin Penguatan LQ45 Hari Ini

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:00 WIB