Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA — Kepolisian telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan pria berinisial MP (43 tahun) dan MB (42) terhadap korban berinisial MR (32 tahun). Lokasi pengeroyokan di lahan kosong Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/2/2025) malam WIB.

“Kami terus melengkapi berkas penyidikan dari kasus penganiayaan ini,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Seto mengaku, telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan aksi penganiayaan tersebut. “Kami juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Penangkapan dan Penahanan serta tembusan SPDP kepada keluarga,” katanya.

Seto menyebut, jajarannya pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan proses penyidikan. Saat ini, penyidik telah mengirimkan permintaan perpanjangan penahanan ke jaksa penuntut umum (JPU). Petugas juga mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban.

Baca Juga :  Tak Hanya Coreng Nama Baik, Isa Zega Juga Diduga Lakukan Pemerasan

“Kami terus melakukan proses penyidikan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Seto. Sebelumnya Unit Reskrim Kelapa Gading menangkap MP (43) dan MB (42) karena menganiaya MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua.

Aksi penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami patah pada giginya, luka di bagian bibir, dahi, tangan, kaki dan bagian belakang memar. Petugas menyita barang bukti berupa dua unit balok dan satu cangkul yang digunakan pelaku untuk menganiaya.

Seto menjelaskan, aksi penganiayaan ini berawal pada Jumat sore WIB, ketika ipar korban yang menderita asma, terganggu dengan asap hitam yang masuk ke dalam rumah korban. Korban mendatangi lokasi bersama dua orang temannya dan saat mendekati rumah bedeng di lahan kosong dan dua orang menunggu di atas tumpukan puing.

Baca Juga :  [POPULER GLOBAL] Pria Bunuh Bos Geng Kriminal | Eropa Harus Tawarkan Keamanan Ukraina

Sesampai di bedeng tiba-tiba ada yang memukul korban menggunakan parang dari belakang. Saat ini, korban melihat ada dua orang memukul menggunakan kayu dan balok yang mengakibatkan korban terluka.

 

Selanjutnya, korban dan dua temannya berlari meninggalkan lokasi, dan melapor ke Polsek Kelapa Gading. Petugas pun langsung menurunkan tim melakukan penyelidikan dan kedua pelaku mengaku memukul korban.

Seto menyebut, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Adapun ancaman hukumannya maksimal penjara lima tahun.

Berita Terkait

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!
Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?
Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:12 WIB

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:47 WIB

Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:57 WIB

Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Berita Terbaru

finance

Rupiah Loyo, BI Tahan Suku Bunga? Ini Prediksi dan Dampaknya

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:57 WIB

Society Culture And History

Tampil Beda, Seragam Tissa Biani & Syifa Hadju Curi Atensi di Nikahan Al

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:52 WIB

travel

Hiking Impian: 10 Kota Terbaik Dunia, Brasil Juara!

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:57 WIB

finance

IHSG Bangkit! ANTM, AMMN Terbang Tinggi, Investor Cuan?

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:47 WIB