Polisi: Kasus Pedofilia Sedarah, Tersangka Berpotensi Meningkat

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia, melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), telah berhasil menangkap enam tersangka terkait kasus grup Facebook “Fantasi Sedarah dan Suka Duka”. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, menyatakan kemungkinan penetapan tersangka baru. “Kemungkinan itu ada,” ujar Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. “Kami terus melakukan monitoring dan profiling di berbagai platform media sosial.”

Proses monitoring dan profiling ini akan beriringan dengan penyelidikan forensik digital. Pemeriksaan forensik digital bertujuan mengidentifikasi seluruh anggota grup yang beranggotakan 32.000 akun.

Baca Juga :  Skandal Mark Up Alat Olahraga Dinas Pemuda Bekasi Terungkap: Raket dan Matras Jadi Sorotan

“Grup tersebut telah kami suspend. Kami berharap analisis forensik digital akan mengungkap identitas para anggotanya,” tambahnya.

Keenam tersangka yang telah ditetapkan adalah DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA. Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pendiri grup, penyebar konten asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.

Himawan menjelaskan keenam tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang Informasi dan Elektronik. Selain itu, mereka juga dijerat pasal-pasal lain dalam Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Ancaman hukumannya adalah pidana penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar,” tegas Himawan.

Baca Juga :  KPK Sita Satu Mobil Milik Ridwan Kamil: Detail Kasus Terungkap

Sebelumnya, beredar viral di media sosial X unggahan mengenai grup Facebook “Fantasi Sedarah”. Grup ini membahas ketertarikan seksual pada hubungan sedarah (inses). Unggahan tersebut juga menyebutkan adanya grup Facebook serupa lainnya.

Unggahan viral di X menampilkan screenshot dari grup “Fantasi Sedarah”, yang memperlihatkan foto seorang anak yang diduga diunggah oleh orang tuanya sendiri dengan keterangan foto yang tidak pantas.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam artikel ini

Pilihan Editor: Fantasi Inses Memicu Kekerasan Seksual dalam Keluarga

Berita Terkait

Penembakan di Luar Museum Yahudi di Washington DC, 2 Staf Kedubes Israel Tewas
Polri Kerahkan Psikolog Dampingi Korban Pelecehan Seksual Grup Fantasi Sedarah
Pengungkapan Motif di Balik Grup Inses Facebook: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
KPK Sita Tiga Mobil Terkait Kasus Korupsi Kemnaker
Fakta Terungkap: Budi Arie Bebas dari Tuduhan Terima Suap Judi Online
KPK Bongkar Temuan Penting Usai Geledah Kantor Kemnaker!
Dua Tersangka Sodomi Anak di Grup Fantasi Sedarah Ditangkap!
KPK Sita Tiga Mobil Dalam Penggeledahan Kantor Kemnaker Terkait Suap RPTKA

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:29 WIB

Penembakan di Luar Museum Yahudi di Washington DC, 2 Staf Kedubes Israel Tewas

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polisi: Kasus Pedofilia Sedarah, Tersangka Berpotensi Meningkat

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:56 WIB

Polri Kerahkan Psikolog Dampingi Korban Pelecehan Seksual Grup Fantasi Sedarah

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:53 WIB

Pengungkapan Motif di Balik Grup Inses Facebook: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:28 WIB

KPK Sita Tiga Mobil Terkait Kasus Korupsi Kemnaker

Berita Terbaru

technology

Chip Buatan Xiaomi Ungguli Snapdragon 8 Elite di Benchmark!

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:40 WIB