Polisi Jaksel Ringkus 2 Penadah Motor Curian Bodong

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Aparat kepolisian berhasil membekuk Mufrohudin (39), seorang pria yang diduga kuat sebagai penadah motor curian, bersama rekannya, Ferri (35). Keduanya ditangkap saat berupaya menjual sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen resmi pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai keberadaan kedua tersangka di sebuah warung kopi di kawasan Komplek Deplu, Jakarta Selatan. Tim dari kepolisian pun segera bergerak dan berhasil mengamankan keduanya.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, tim opsnal Resmob Polres Metro Jakarta Selatan menerima informasi tentang adanya transaksi jual beli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada para wartawan pada hari Rabu, 14 Mei 2025.

Sebelum penangkapan, Mufrohudin dan Ferri berencana menjual satu unit sepeda motor Yamaha AEROX berwarna hitam dan satu unit sepeda motor Scoopy berwarna merah. Kedua kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa kedua motor tersebut merupakan hasil curian yang dilaporkan hilang oleh pemilik aslinya. Sepeda motor Yamaha AEROX hitam milik Dwi Ningsih dilaporkan hilang sejak tahun 2020, sementara sepeda motor Scoopy merah milik Priska Jennifer Salendu hilang pada tahun 2023.

Baca Juga :  Hasto Hadirkan Eks Hakim MK, Bongkar Bukti & Pasal Perintangan?

Dalam menjalankan aksinya, Mufrohudin berperan sebagai penadah atau penjual sepeda motor yang diperoleh dari Boby, seorang pelaku lain yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

“(Tersangka) berperan sebagai penjual satu unit motor Yamaha Aerox tanpa surat-surat yang diperoleh dari Boby (DPO),” ungkap Kompol Murodih.

Murodih menambahkan bahwa Mufrohudin juga berprofesi sebagai debt collector dan kerap menggunakan modus operandi penarikan sepeda motor yang telah melewati batas waktu pembayaran cicilan.

“Tersangka juga berprofesi sebagai DC yang sering menarik unit motor yang menunggak pembayaran cicilan. Motor-motor tarikan tersebut kemudian dijual tanpa dilengkapi surat-surat,” terang Murodih.

Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menjelaskan bahwa para pelaku secara sengaja menargetkan perempuan sebagai korban karena dianggap lebih mudah untuk diyakinkan dan diperdaya secara psikologis.

“Untuk korban, para pelaku cenderung menyasar perempuan, yang secara psikologis dinilai lebih rentan dibandingkan pelaku. Hal ini memudahkan mereka untuk mengambil kendaraan dari korban yang dipilih, yaitu perempuan,” kata Bima.

Baca Juga :  Rayen Pono Geram: Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pengecut

Sementara itu, Ferri berperan dalam membantu penjualan sepeda motor curian tersebut melalui platform media sosial Facebook.

Kedua pelaku, bersama dengan rekan-rekan mereka yang lain, diketahui telah berulang kali melakukan penjualan sepeda motor hasil curian atau yang diperoleh dengan modus profesi debt collector.

Saat mengambil sepeda motor dari korban, para pelaku biasanya menunjukkan dokumen-dokumen yang seolah-olah meyakinkan korban untuk menyerahkan kendaraannya.

“Mereka menunjukkan surat kuasa, kemudian menunjukkan identitas kendaraan yang tidak sesuai. Setelah itu, kendaraan tersebut dibawa pergi,” jelas Bima.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Bima mengatakan bahwa para pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak sepuluh kali.

“Dari keterangan yang kami peroleh dari para tersangka, kegiatan ini sudah mereka lakukan sekitar 10 kali,” kata Bima.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan berapa kali aksi serupa telah dilakukan oleh para tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bejat! Guru Ngaji Tebet Cabuli Murid, Modus Hadas
KPK Sita Rp 231 Juta dari Hasil OTT di Sumatera Utara
KPK Kejar Aliran Dana Korupsi Proyek Jalan Sumut, Siapa Terseret?
OTT Mandailing Natal: KPK Jerat 5 Tersangka Korupsi!
Setiyono MasterChef 3: Profil & Kasus Pelecehan Anak Sesama Jenis
Untuk Perlancar Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
6 Tersangka Korupsi PUPR Sumut Ditangkap KPK
KPK OTT di Mandailing Natal: Terjaring Pejabat? Bukan di Medan!

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 01:52 WIB

Bejat! Guru Ngaji Tebet Cabuli Murid, Modus Hadas

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:03 WIB

KPK Sita Rp 231 Juta dari Hasil OTT di Sumatera Utara

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:04 WIB

KPK Kejar Aliran Dana Korupsi Proyek Jalan Sumut, Siapa Terseret?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:21 WIB

OTT Mandailing Natal: KPK Jerat 5 Tersangka Korupsi!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:46 WIB

Setiyono MasterChef 3: Profil & Kasus Pelecehan Anak Sesama Jenis

Berita Terbaru

finance

IHSG Rebound! Sesi I Tembus 6.913, MBMA, MDKA Pimpin LQ45

Senin, 30 Jun 2025 - 12:59 WIB

technology

Motorola Edge 60 Fusion: Nostalgia Berpadu AI, Layak Dibeli?

Senin, 30 Jun 2025 - 12:53 WIB

finance

Rupiah Jebol! Dolar AS Sentuh Rp 16.228, Apa Penyebabnya?

Senin, 30 Jun 2025 - 12:46 WIB

Uncategorized

SPMB Banten 2025 Diumumkan! Cek Dokumen Daftar Ulang Sekarang!

Senin, 30 Jun 2025 - 12:05 WIB