Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Berkedok Teh Cina

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu di Balikpapan, Kalimantan Timur. Petugas menangkap dua tersangka pengedar dalam operasi tersebut.

Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Rabu, 30 April 2025. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki transaksi sabu yang dilaporkan terjadi di Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara.

Keesokan harinya, 3 Mei 2025, tim melakukan pengintaian di lokasi. “Tim melakukan observasi di wilayah yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba,” ujar Eko dalam keterangan resmi pada Ahad, 4 April 2025.

Baca Juga :  Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Di lokasi, petugas memantau sebuah Toyota Avanza hitam. Sekitar pukul 13.20 WITA, dua orang yang mengendarai sepeda motor hitam mendekati mobil tersebut. Salah satunya masuk ke dalam Avanza. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Penggeledahan mobil Avanza membuahkan hasil berupa satu karung besar putih berlist biru dan merah di bagasi belakang. Di dalamnya terdapat 50 bungkus teh cina kuning berisi sabu.

“Berat totalnya 50 kilogram, dan ditemukan juga satu paket obat kuat berisi tujuh paket kecil sabu,” jelas Eko.

Baca Juga :  Misteri Ledakan Amunisi TNI: 3 Kasus Setahun Terakhir Terungkap!

Interogasi terhadap kedua tersangka, Rustam dan Norhidayat, mengungkap bahwa karung berisi sabu tersebut akan disimpan sementara di rumah menunggu instruksi selanjutnya.

“Saudara Rustam dan Saudara Norhidayat mengaku paket kecil sabu diperoleh dari Gang Langgar, Samarinda Seberang,” ungkap Eko.

Bareskrim Polri akan menyelidiki jaringan pengedar di balik kedua tersangka, termasuk lokasi di Gang Langgar, Samarinda Seberang.

Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kandungan barang bukti akan diperiksa di laboratorium.

Berita Terkait

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?
Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap
Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman!
MA Tolak Kasasi, Harvey Moeis Tetap 20 Tahun Penjara
HUT Bhayangkara, Listyo Sigit Beberkan Langkah Polri Berantas Judi Online Hingga Menanam Jagung
Prasetyo Boeditjahjono: 9 Tahun Bui Menanti Mantan Dirjen Kereta Api

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:28 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:05 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:47 WIB

Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:40 WIB

Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:11 WIB

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman!

Berita Terbaru

entertainment

The Toxic Avenger Reboot: Peter Dinklage Jadi Mutan Pahlawan?

Sabtu, 5 Jul 2025 - 00:22 WIB

Family And Relationships

Dio Novandra Wibawa: Suami Megawati Hangestri, Siapa Dia Sebenarnya?

Sabtu, 5 Jul 2025 - 00:05 WIB

Family And Relationships

Paula Rujuk! Baim-Paula Bersatu Kembali: Hikmah Pernikahan yang Menginspirasi

Jumat, 4 Jul 2025 - 23:17 WIB

health

Turun Berat Badan: Kapan Waktu Terbaik Olahraga?

Jumat, 4 Jul 2025 - 22:59 WIB