Polisi dan PPATK Selidiki Jejak Uang Kotor Premanisme

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Jakarta – Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan PPATK untuk menyelidiki aliran dana dari ormas yang terlibat praktik premanisme dan memperoleh keuntungan finansial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menyatakan pihaknya sedang menelusuri kemana aliran dana hasil kejahatan tersebut mengalir. “Kami akan melacak aliran dananya secara menyeluruh,” tegasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.

Kerja sama dengan PPATK akan difokuskan pada penelusuran dana yang diduga berada di rekening bank. “Koordinasi dengan PPATK akan dilakukan jika dana tersebut terdeteksi dalam rekening,” tambahnya. “Aset yang terkait juga akan kami sita.”

Baca Juga :  Polda Jabar Tolak Tekanan, Tetap Usut Kasus Eks Pegawai Baznas

Dalam Operasi Berantas Jaya (9-23 Mei 2025), Polda Metro Jaya dan jajarannya telah menangkap 3.599 terduga pelaku premanisme. Dari jumlah tersebut, 56 orang terafiliasi dengan tujuh ormas berbeda.

Rinciannya: 31 orang dari ormas PP, 10 dari FBR, 11 dari TN, dan masing-masing satu orang dari BPPKB, GNBI, GRIB, dan GIBAS.

Ormas-ormas tersebut adalah Pemuda Pancasila (PP), Forum Betawi Rempug (FBR), Trinusa (TN), Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GNBI), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, dan Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS).

Beberapa kasus premanisme berkedok ormas menjadi perhatian polisi. Salah satunya, penguasaan lahan parkir ilegal di RSU Tangerang Selatan oleh 30 anggota Pemuda Pancasila sejak 2017 hingga Mei 2025, yang diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp 7 miliar.

Baca Juga :  Pegawai ATR/BPN yang Disanksi Nusron Diperiksa Polisi Terkait Pagar Laut Tangerang

Ke-30 orang tersebut telah ditangkap pada Rabu, 21 Mei 2025. Sementara ketua ormas PP di Tangerang Selatan masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus serupa juga terjadi di Bekasi, di mana anggota ormas Trinusa diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang di SGC selama sekitar enam tahun (2020-2025), dengan perkiraan keuntungan Rp 5,8 miliar. Lima pelaku telah ditangkap pada Mei 2025.

Pilihan Editor: Betulkah Indonesia Jadi Surga Produksi Konten Pornografi?

Berita Terkait

Timnas U-23 Indonesia Butuh Striker Baru? Vanenburg Buka Opsi
Sancho Balik ke Dortmund: Reaksi Mengejutkan Pelatihnya
Timnas U-23: Pesan Erick Thohir, Main Keras di Final!
Belal Muhammad: Setuju Khabib! Khamzat vs DDP di UFC 319?
Rumah Doa GKSI Padang Dirusak: 5 Fakta & 2 Anak Terluka
Kematian Arya Daru 29 Juli: Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Lengkap!
Baju Biru Jokowi: Ade Darmawan Bantah Isu Ijazah Palsu & Demokrat
Aldi Bragi Grogi! Bertemu Ikke Nurjanah di Pernikahan Anak

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:53 WIB

Timnas U-23 Indonesia Butuh Striker Baru? Vanenburg Buka Opsi

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:23 WIB

Sancho Balik ke Dortmund: Reaksi Mengejutkan Pelatihnya

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:29 WIB

Timnas U-23: Pesan Erick Thohir, Main Keras di Final!

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:41 WIB

Belal Muhammad: Setuju Khabib! Khamzat vs DDP di UFC 319?

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:11 WIB

Rumah Doa GKSI Padang Dirusak: 5 Fakta & 2 Anak Terluka

Berita Terbaru

War And Conflicts

Geger Perbatasan: Thailand Tuduh Kamboja Langgar Gencatan Senjata!

Selasa, 29 Jul 2025 - 15:59 WIB

Public Safety And Emergencies

Kebakaran Pasar Taman Puring: Ini Dugaan Penyebab Awalnya!

Selasa, 29 Jul 2025 - 15:53 WIB

sports

Jay Idzes Serie A: Fabrizio Romano Ungkap Klub Terdepan!

Selasa, 29 Jul 2025 - 15:29 WIB