Aparat kepolisian mengamankan sejumlah mahasiswa dari Universitas Trisakti, tepatnya 93 orang, setelah demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada hari Rabu (22/5) berujung ricuh. Kabar baiknya, 12 di antaranya telah dibebaskan pada hari Kamis (22/5) sore.
Juan, salah seorang mahasiswa yang telah merasakan kebebasan, membenarkan informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa memang benar 12 rekan mahasiswanya telah dipulangkan hari ini.
“Proses pembebasan ini difasilitasi oleh pihak kepolisian. Lebih spesifiknya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan kembali sejumlah korban, atau orang-orang yang sempat diamankan kemarin, sebanyak 12 orang, untuk kembali ke keluarga mereka,” jelas Juan usai proses pembebasan di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, turut hadir memantau proses pembebasan. Ia mengungkapkan bahwa organisasinya sejak awal telah menjalin komunikasi intensif dengan para petinggi kepolisian, memastikan bahwa para mahasiswa diperlakukan dengan baik selama masa penahanan.
“Sejak kemarin sore, saya telah berkomunikasi dengan Wakaba Intelkam, Dit Intelkam, Wakapolda, hingga Kasubdit Intelkam. Tujuan utama kami adalah memastikan kawan-kawan mahasiswa mendapatkan perlakuan yang selayaknya dan terhindar dari segala bentuk penyiksaan,” ungkap Usman.
Usman menyayangkan terjadinya penangkapan massal dalam demonstrasi tersebut. Ia berpendapat, seandainya ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, pihak kepolisian seharusnya lebih cermat dan proporsional dalam bertindak.
“Kami tentu sangat menyayangkan insiden yang terjadi kemarin. Seharusnya, penangkapan massal dapat dihindari. Jika memang ada mahasiswa yang melakukan tindak kekerasan, saya rasa polisi dapat bertindak lebih selektif dan proporsional, alih-alih melakukan penangkapan massal,” sambungnya.
Menurut keterangan Usman, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa saat ini terdapat 15 mahasiswa yang berstatus tersangka. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengkaji kronologi kejadian dan bukti-bukti yang ada, termasuk video yang dikumpulkan dari berbagai sumber.
“Rencananya, semua mahasiswa akan dipulangkan, meskipun status hukum mereka berbeda-beda. Ada yang berstatus tersangka, ada pula yang tidak,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum para mahasiswa yang diamankan dalam aksi demonstrasi tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah merilis hasil pemeriksaan terhadap 93 mahasiswa yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada hari Rabu (21/5). Unjuk rasa tersebut diketahui berujung ricuh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa urine 3 mahasiswa positif mengandung zat THC, yang merupakan kandungan dalam ganja. Sementara itu, hasil tes urine terhadap 90 orang lainnya yang juga diamankan dalam aksi tersebut menunjukkan hasil negatif narkotika.
Selain mengamankan para demonstran, pihak kepolisian juga menyita sebanyak 43 kendaraan dari lokasi kejadian. Kendaraan tersebut terdiri dari sepeda motor dan mobil.