Polisi Amankan Puluhan Demonstran Saat Aksi May Day

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“`html

Ragamutama.com – , Jakarta – Perayaan Hari Buruh Internasional yang seharusnya menjadi momen aspirasi, ternodai dengan penangkapan sejumlah demonstran oleh aparat kepolisian di beberapa wilayah, termasuk Jakarta dan Semarang. Tindakan represif ini diduga dipicu oleh aksi anarkis yang terjadi selama unjuk rasa.

Berdasarkan laporan dari Antara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan kepada media di Jakarta pada hari Jumat, 2 Mei 2025, bahwa empat belas orang yang diamankan tersebut diduga kuat berasal dari kelompok Anarko.

“Kami mengamankan 13 pria dan seorang wanita yang diduga terlibat dalam tindakan anarkis, tidak mematuhi perintah petugas, dan bahkan melakukan pelemparan batu ke arah pengguna jalan tol,” jelas Ade Ary.

Menurut penjelasan Ade Ary, kelompok tersebut dicurigai sebagai provokator yang sengaja menciptakan kericuhan. Salah satu tindakan yang mereka lakukan adalah melempar batu ke kendaraan yang melintas di jalan tol sekitar pukul 16.12 WIB, sebuah tindakan yang dianggap tidak relevan dengan esensi perjuangan buruh. Akibat perilaku mereka yang dinilai mengganggu ketertiban umum, aparat mengamankan para pelaku sekitar pukul 17.30 WIB. Hingga Jumat malam, Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Ade Ary juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ia mengingatkan bahwa setiap rencana aksi unjuk rasa harus disertai dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian, paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihak penyelenggara aksi wajib berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan evaluasi bersama terkait berbagai aspek, termasuk perkiraan jumlah peserta, jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, serta peralatan yang akan digunakan.

Baca Juga :  Liga Inggris Memanas: Hasil Lengkap, Klasemen Terbaru Usai Liverpool Terpeleset dan Derbi Manchester Buntu!

Tidak hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh di sekitar Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah pada Kamis, 1 Mei 2025, juga diwarnai kericuhan. Eskalasi terjadi setelah massa aksi mencoba merobohkan pagar pembatas, yang kemudian direspons oleh aparat dengan tembakan gas air mata dan semprotan water cannon.

Situasi semakin tegang ketika massa mulai membakar properti aksi dan merobohkan pagar di median jalan. Petugas kepolisian yang dilengkapi dengan perisai segera bergerak menuju lokasi pembakaran. Massa kemudian mendesak polisi untuk mundur ke area Kantor Gubernur Jawa Tengah dan memasang pagar besi di depan gerbang.

Sebagai respons, aparat kepolisian menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata, yang memaksa para demonstran untuk mundur. Sejumlah orang dilaporkan diamankan dalam kejadian tersebut. Menurut keterangan dari perwakilan LBH Semarang, M Safali, hingga Kamis malam, sekitar 18 orang telah dibawa ke Polrestabes Semarang.

Safali juga mengungkapkan bahwa beberapa peserta aksi mengalami luka-luka dan memerlukan perawatan medis di rumah sakit. “Lebih dari lima rekan kami terkena dampak gas air mata,” ungkapnya. Selain itu, beberapa sepeda motor milik peserta unjuk rasa juga diamankan oleh aparat kepolisian.

Tanggapan Amnesty International Indonesia

Mengutip dari laman resmi Amnesty International, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menanggapi tindakan represif dan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat terhadap mahasiswa, jurnalis, dan tenaga medis dalam unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei di berbagai kota. Ia menyatakan bahwa aparat kembali menunjukkan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan brutal terhadap peserta aksi damai.

Wirya Adiwena menilai bahwa insiden ini mencerminkan bahwa pemerintah Indonesia masih mempertahankan praktik-praktik represif yang menghambat hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul.

Baca Juga :  7 Destinasi Healing Terbaik di Tangerang Selatan: Lepaskan Penat!

Menurut Amnesty International Indonesia, pelanggaran HAM serius oleh polisi terjadi di beberapa kota, termasuk Jakarta dan Semarang, meliputi penggunaan kekuatan berlebihan, kekerasan fisik, penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, penangkapan sewenang-wenang, intimidasi, pemeriksaan dan penggeledahan tanpa surat perintah, pengerahan polisi berpakaian sipil tanpa identitas yang jelas, serta serangan terhadap jurnalis dan petugas medis.

Amnesty International Indonesia menekankan bahwa kekerasan yang terus berulang ini disebabkan oleh impunitas yang mengakar di tubuh Polri, akibat tidak adanya sanksi yang tegas bagi anggota polisi yang terlibat maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab di tingkat komando.

Amnesty International Indonesia mendesak Polri untuk segera menghentikan penggunaan taktik otoriter seperti ini dan melakukan penyelidikan yang cepat dan menyeluruh terhadap semua tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya selama aksi damai Hari Buruh Internasional. Mereka juga menuntut pembebasan segera bagi semua orang yang ditangkap dan ditahan hanya karena berpartisipasi dalam aksi damai tersebut.

Amnesty International Indonesia juga menyerukan kepada Pemerintah, DPR, Komisi Kepolisian Nasional, dan lembaga pengawas lainnya untuk segera mengevaluasi kepemimpinan Polri yang dinilai kerap kali digunakan sebagai alat represi terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul warga negara.

Amnesty International Indonesia berpendapat bahwa kasus kekerasan polisi yang berulang ini seharusnya menjadi peringatan bagi Komisi III DPR untuk menggunakan hak angket atau hak interpelasi guna mengungkap impunitas yang terjadi di dalam tubuh Polri. Praktik-praktik yang dibiarkan terus berlangsung tanpa upaya perbaikan harus dipandang sebagai kebijakan yang perlu mendapat perhatian kritis dari DPR RI.

Jamal Abdun Nashr turut memberikan kontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Sorotan terhadap Serangkaian Tindakan Represif pada Hari Buruh

“`

Berita Terkait

Prabowo Subianto Ucapkan Selamat ke Anthony Albanese
Liburan Musim Panas Seru: 7 Tips Hemat & Anti Bosan!
Marselino Ferdinan Debut Championship, Ole Romeny Starter: Kiprah Pemain Indonesia di Liga Inggris
Putri Kusuma Wardani: Performa Menakjubkan di Piala Sudirman 2025
Marselino Ferdinan Debut di Oxford United, Ole Romeny Main Sejak Awal
TikTok Didenda Miliaran Rupiah: Pelanggaran Privasi di Eropa Terungkap!
Pendaki Jawa Barat Hilang: Kronologi Lengkap Pencarian di Gunung Binaiya
Pendidikan Semi-Militer Siswa Nakal: Kontroversi Ala Dedi Mulyadi Dalam Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:36 WIB

Polisi Amankan Puluhan Demonstran Saat Aksi May Day

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:32 WIB

Prabowo Subianto Ucapkan Selamat ke Anthony Albanese

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:12 WIB

Liburan Musim Panas Seru: 7 Tips Hemat & Anti Bosan!

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:12 WIB

Marselino Ferdinan Debut Championship, Ole Romeny Starter: Kiprah Pemain Indonesia di Liga Inggris

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:40 WIB

Putri Kusuma Wardani: Performa Menakjubkan di Piala Sudirman 2025

Berita Terbaru