Ragamutama.com – , Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Bukti tersebut meliputi fotokopi ijazah Jokowi, hingga sampul skripsinya.
“Terdapat beberapa dokumen, antara lain fotokopi ijazah. Selain itu, kami juga memiliki hasil cetakan legalisasi dan fotokopi sampul skripsi beserta lembar pengesahan. Proses pendalaman masih terus berlanjut,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.
Baca: Mengapa Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Berciuman Harus Bebas
Penyidik juga telah mengamankan sebuah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten media sosial X. Konten-konten tersebut terkait dengan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.
Sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan. “Hingga hari ini, setidaknya 24 saksi telah memberikan keterangan dalam tahap pendalaman penyelidikan,” jelas Ade.
Kasus ini bermula dari laporan pada 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Jokowi, selaku pelapor, menyadari adanya video yang beredar di media sosial yang berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah S1-nya dari sebuah universitas.
Jokowi kemudian meminta bantuan ajudan dan kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai platform media sosial.
Merasa dirugikan, Jokowi melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Laporan Jokowi menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik. Nama-nama tersebut kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Beberapa saksi yang telah diperiksa termasuk mantan Menteri Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), dan pengacara Eggi Sudjana.
Pilihan Editor: Kenapa Dosen Kehutanan UGM Kasmudjo Ikut Terseret Kasus Ijazah Jokowi?