Polda Maluku Bongkar Kasus TPPO di Tempat Hiburan Malam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Bongkar Kasus TPPO di Tempat Hiburan Malam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban (Ilustrasi)

Polda Maluku Bongkar Kasus TPPO di Tempat Hiburan Malam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban (Ilustrasi)

RAGAMUTAMA.COM – Sebuah pengungkapan mengejutkan datang dari Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya di tempat karaoke Diamond Billiard & Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi. Polisi berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminullah, membagikan kisah upaya tim Resmob Ditreskrimum yang melakukan perjalanan khusus dari Ambon menuju lokasi kejadian.

Mereka menyelidiki informasi bahwa ada anak-anak di bawah umur yang dipaksa bekerja di tempat hiburan malam tersebut.

“Setelah tiba di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan mendalam dan mendapati dua anak di bawah umur yang dipekerjakan di sana,” ungkap Areis pada Sabtu (11/1/2025).

Dua anak tersebut, masing-masing berinisial DIP (15) dan MR (16), ditemukan bekerja di bawah pengelolaan tiga tersangka. Ketiga pelaku yang kini telah ditahan berinisial RAR (23), AW (36), dan BI (40). Mereka memiliki peran yang berbeda dalam operasi ilegal ini.

“RAR berperan sebagai pemilik tempat kerja, AW sebagai penanggung jawab, dan BI bertindak sebagai perekrut korban,” jelas Areis.

Proses pengungkapan ini dimulai dari penyelidikan di lokasi yang telah lama dicurigai sebagai tempat eksploitasi. Kini, dua korban telah diamankan dan berada di bawah perlindungan polisi, sementara ketiga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Maluku.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tegas Areis.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Maluku menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas perdagangan manusia, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.

Berita Terkait

Azizah Salsha & Arhan: 2 Tahun Pernikahan, Kontroversi Apa Saja?
Demo DPR 25 Agustus 2025: Tuntutan Apa yang Bakal Disuarakan?
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Acosta Selamat dari Maut! MotoGP Hungaria 2025 Mengerikan
MU Imbang Lawan Fulham: Penalti Gagal Bruno Fernandes Jadi Sorotan!
Marquez Tak Terbendung! Hasil MotoGP Hungaria 2025 & Klasemen Terbaru
Gibran Soal Gerbong Perokok: Setuju atau Tidak? Ini Jawaban Tegasnya!
Y-Connect Yamaha Dicopot: Aman? Risiko? Pertimbangan Penting!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Azizah Salsha & Arhan: 2 Tahun Pernikahan, Kontroversi Apa Saja?

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Demo DPR 25 Agustus 2025: Tuntutan Apa yang Bakal Disuarakan?

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Acosta Selamat dari Maut! MotoGP Hungaria 2025 Mengerikan

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:41 WIB

MU Imbang Lawan Fulham: Penalti Gagal Bruno Fernandes Jadi Sorotan!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB