Ragamutama.com – Aparat kepolisian mengambil sikap tegas dalam menanggapi ancaman serta gangguan yang disebabkan oleh praktik premanisme. Sebagai respons, mereka menggelar operasi serentak di seluruh wilayah Indonesia. Hasilnya cukup signifikan, dengan 3.326 kasus premanisme berhasil ditangani oleh Polri beserta jajarannya dalam waktu singkat.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini telah berlangsung sejak tanggal 1 Mei. Sasaran utama operasi ini sangat jelas, yaitu memberantas praktik premanisme yang semakin merajalela, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Pelaksanaan operasi ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Melalui surat tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran polda dan polres untuk melaksanakan penegakan hukum yang komprehensif, didukung oleh langkah-langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
“Operasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberantas premanisme yang selama ini mengganggu rasa aman masyarakat serta menghambat pertumbuhan iklim investasi. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang berlindung di balik organisasi masyarakat,” tegas Sandi pada hari Jumat (9/5).
Jenderal polisi bintang dua tersebut menegaskan bahwa berbagai jenis tindak kejahatan, termasuk pemerasan, pungutan liar, pengancaman, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga tindakan penculikan, telah menjadi fokus penanganan dalam operasi ini.
“Premanisme dalam segala bentuknya tidak dapat dibiarkan. Kami berupaya memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha, sehingga ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap terjaga kondusif,” tambahnya.
Sandi juga mengungkapkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi tersebut. Beberapa di antaranya adalah pengamanan terhadap 9 pelaku premanisme di Subang, penangkapan 85 preman oleh Polresta Tangerang, pengamanan terhadap 146 orang pelaku premanisme oleh Polda Banten, pemanggilan ketua organisasi masyarakat (ormas) GRIB oleh Polda Kalteng, serta pengamanan terhadap 10 orang yang kedapatan membawa senjata tajam di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Guna mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain melakukan penyelidikan mendalam dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, serta menggelar razia secara intensif terhadap praktik pungutan liar dan premanisme,” jelasnya.(jpc)