Ragamutama.com – , Jakarta – Polda Jambi berhasil meringkus 274 orang diduga preman dalam sebuah operasi besar-besaran. Dari jumlah tersebut, 32 individu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Irjen Pol. Krisno Siregar, Kapolda Jambi, menjelaskan bahwa 242 orang lainnya hanya mendapatkan pembinaan karena pelanggaran yang dilakukan dinilai ringan. Pernyataan ini disampaikannya dalam rilis tertulis pada Kamis, 15 Mei 2025.
Baca: Mengapa Prabowo Tak Bisa Tegas Terhadap Hercules dan GRIB Jaya
Lebih lanjut, Irjen Krisno memaparkan bahwa 32 tersangka berasal dari penyelidikan atas 10 laporan polisi. Mereka diduga terlibat beragam tindak kriminal, termasuk pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, dan aksi kekerasan geng motor yang melibatkan senjata tajam.
Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan premanisme merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menekankan bahwa kejahatan jalanan semacam ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menghambat laju investasi dan pembangunan nasional.
“Investasi yang vital bagi terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat terancam oleh keberadaan premanisme,” tegas Kapolda.
Polri menggelar operasi serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres untuk memberantas premanisme sejak 1 Mei 2025. Hal ini tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabag Penum Divisi Humas Polri, menambahkan bahwa operasi ini menyasar praktik premanisme yang semakin marak dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi di Indonesia.
Operasi tersebut difokuskan pada penindakan terhadap pemerasan, pungli, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, dan penganiayaan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Kantongi Bukti Fotokopi Ijazah Jokowi