PLN Sebut Tarif Listrik Kembali Normal per Maret 2025, Ini Besarannya

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – PLN menyebut tarif listrik kembali normal per Maret ini setelah berakhirnya masa diskon 50 persen sejak Januari 2025.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyebut per 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.

“Setelah berakhirnya masa diskon, maka per 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” ujar Greg, dikutip dari Antara pada Senin (3/3/2025).

Greg menerangkan, paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA adalah kebijakan dari pemerintah.

“Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025,” kata dia.

Paket stimulus ekonomi tersebut dipastikan tidak diperpanjang oleh pemerintah selepas Februari 2025.

Maka dari itu, tarif listrik kembali normal pada Maret ini.

Berikut adalah tarif normal dari masing-masing batas daya, dikutip dari ketetapan tarif adjustment Triwulan I tahun 2025:

  • 900 VA: Rp1.352 per kVArh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kVArh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kVArh
  • 3.500 VA–5.500 VA: Rp1.699,53 per kVArh
  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kVArh.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia menyebut, pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA tidak diperpanjang.

Pernyataan Bahlil itu berkaitan dengan pemberian diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB