PILU Novia Dianiaya Kekasihnya Hingga Tewas di Pondok Aren,Berstatus Janda,Pelaku Oknum TNI AD

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUN-MEDAN.com – Pilu Novia dianiaya kekasihnya hingga tewas di Pondok Aren.

Pelaku diketahui seorang Oknum TNI AD.

Novia dikatahui tinggal sendiri dan berstatus janda.

Novia Sopiah, wanita yang ditemukan tewas dianiaya oknum TNI AD di rumah kontrakan, kampung Bonjol, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten disebut bekerja sebagai pelayan toko.

Warga setempat Satryo mengatakan berdasarkan informasi yang didapatnya, korban single parent.

Korban diketahui tinggal sendiri di kontrakan tersebut.

“Saya tahunya tinggal sendiri, single parent (janda),” ujar Satrio dikutip Kompas.com, Jumat (31/1/2024). 

Korban Novia disebut telah tinggal di kontrakan berwarna kuning lokasi kejadian selama setengah tahun.

Menurut warga sekitar pun, korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan supel. 

Satrio mengaku dirinya baru tahu ada temuan jenazah setelah dirinya pulang bekerja.

“Pas cium ke sini nggak tahu (aroma itu) bau-bau apa,” kata Satrio.

Kini garis kuning membentang di depan sebuah rumah kontrakan korban.

Garis kuning tersebut bertuliskan “Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer”.

Baca Juga :  Mengintip Praktik Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo...

Sementara itu, warga lainnya bernama Niko, menyebut anggota Denpom (Polisi Militer) telah mendatangi rumah kontrakan tersebut.

“Saya awalnya di rumah, mereka dateng sore,” kata Niko dikutip dari Tribuntangerang.com.

Niko mengatakan sebelum penemuan mayat, sempat tercium bau tak sedap dan menjadi perhatian warga setempat. 

Awalnya, warga menduga bau tersebut berasal dari sampah atau tikus yang biasa ditemukan di sekitar area tersebut. 

“Kalau lewat, tercium bau-bau di depan rumah, pikir bau dari sampah atau tikus, karena banyak tikus,” kata Niko.

Setelah diketahui ada penemuan mayat, penghuni kontrakan di sisi kanan dan kiri memilih untuk mengungsi ke tempat lain.

“Tak tahu pada enggak tidur di situ, pada takut kali,” kata Niko.

Kapendam Jaya Kolonel Infanteri Deki R Putra mengkonfirmasi bila wanita tersebut dibunuh oknum anggota TNI AD.

Terduga pelaku bertugas di Yonif 318, satuan Kostrad.

Ia pun mengungkap awal mula penemuan jenazah wanita di Pondok Aren, Tangerang Selatan tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa Unud Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Menggunakan Teknologi AI

Awalnya pihaknya mendapati ada seorang anggota tidak hadir tanpa izin atau desersi dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025.

Kemudian pihak satuan  melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Hingga akhirnya, terduga pelaku pun ditangkap di Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku pun mengakui sudah melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita.

“Selama meninggalkan satuan yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Kolonel Deki R Putra  saat dikonfirmasi Jumat (31/1/2025).

Kemudian pihak satuan berkoordinasi dengan Denpom Jaya/1 Tangerang untuk mengecek lokasi yang disampaikan terduga pelaku.

Ternyata pengakuan terduga pelaku benar. Di dalam kontrakan ditemukan jasad wanita.

Kemudian jasad korban pun dievakuasi untuk proses autopsi dalam rangka penyelidikan.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Berita Terkait

Untuk Perlancar Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
6 Tersangka Korupsi PUPR Sumut Ditangkap KPK
KPK OTT di Mandailing Natal: Terjaring Pejabat? Bukan di Medan!
Musi Rawas Gempar! Pria Cabuli 2 Bocah, Ini Pengakuannya
Empat Kurir Sabu 40 Kg di Medan Divonis Mati
Terjerat Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Merasa Dijebak Reza Gladys
Bunuh ART Indonesia, Finalis MasterChef Malaysia Dihukum 34 Tahun Penjara
Nikita Mirzani Terancam Bui? Didakwa Peras 4 M

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:53 WIB

Untuk Perlancar Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:08 WIB

6 Tersangka Korupsi PUPR Sumut Ditangkap KPK

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:18 WIB

KPK OTT di Mandailing Natal: Terjaring Pejabat? Bukan di Medan!

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:18 WIB

Musi Rawas Gempar! Pria Cabuli 2 Bocah, Ini Pengakuannya

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:12 WIB

Empat Kurir Sabu 40 Kg di Medan Divonis Mati

Berita Terbaru

finance

Perlinsos Lanjut 2025: Kemenkeu Siapkan Rp3.621 Triliun!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:33 WIB

politics

Putusan MK Pemilu Nasional-Lokal: Pro Kontra Mengemuka!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:57 WIB

technology

Jakarta-Doha Kembali Terhubung! Garuda Indonesia Terbang Lagi!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:39 WIB

Uncategorized

MK Putuskan, Masa Jabatan DPRD Bisa Lebih Lama? Ini Kata KPU!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:04 WIB