Petisi Kekerasan Seksual Lembaga HIV AIDS Viral, Tuntut Keadilan!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Sebuah petisi daring di platform Change.org menyerukan tindakan tegas terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan sebuah lembaga HIV-AIDS di Jakarta. Petisi ini diinisiasi oleh kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Gerakan Anti Pelecehan Seksual (Sigaps), menyoroti pentingnya penegakan keadilan dan akuntabilitas.

Pilihan Editor:Arti One Piece. Mengapa Jadi Inspirasi Perlawanan

Hingga Selasa siang, 5 Agustus 2025, petisi yang bertajuk ‘Hentikan Impunitas Kekerasan Seksual di Lembaga HIV-AIDS’ tersebut telah berhasil mengumpulkan 202 tanda tangan dukungan. Petisi itu mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang menjabat sebagai direktur sekaligus ketua pengurus organisasi HIV-AIDS di Jakarta, terhadap seorang perempuan di dalam lembaganya sendiri. Demikian bunyi kutipan dari laman Change.org pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Sigaps menjelaskan bahwa pihak lembaga terkait sebenarnya telah membentuk tim investigasi independen. Tim ini dipimpin oleh seorang doktor psikologi dengan pengalaman luas dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender. Setelah bekerja selama sekitar dua bulan, tepatnya pada 9 Juli 2025, tim investigasi tersebut menyimpulkan bahwa direktur yang bersangkutan memang terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Hasil investigasi kemudian merekomendasikan agar pelaku segera dicopot dari jabatannya sebagai direktur sekaligus pengurus organisasi.

Baca Juga :  Kebakaran Pasar Taman Puring: Ini Dugaan Penyebab Awalnya!

Ironisnya, menurut Sigaps, rekomendasi penting dari tim investigasi tersebut belum ditindaklanjuti oleh organisasi hingga saat ini. Sebaliknya, diduga pelaku justru berupaya membentuk opini publik yang bias, menyebarkan informasi pribadi korban, serta menstigma korban seolah-olah memiliki reputasi yang tidak baik, menambah penderitaan yang dialami.

Meskipun identitas terduga pelaku maupun lembaga yang dimaksud tidak disebutkan secara eksplisit dalam petisi, dijelaskan bahwa organisasi tersebut merupakan penerima hibah dana HIV-AIDS terbesar di Indonesia. Lembaga ini juga menjalankan program-program komunitas, hak asasi manusia, dan gender dengan menggunakan dana bantuan global. Oleh karena itu, sudah seharusnya lembaga ini menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia serta prinsip pencegahan eksploitasi, pelecehan, dan kekerasan seksual dalam setiap aktivitasnya.

Dalam upaya mendesak keadilan, petisi tersebut menyerukan beberapa poin penting, antara lain:

  1. Segera menindaklanjuti rekomendasi tim investigasi secara terbuka dan bertanggung jawab sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan bagi korban.
  2. Mendorong pelaku untuk meminta maaf secara terbuka kepada korban dan publik, serta segera mundur dari posisi kepemimpinan organisasi.
  3. Menghentikan segala bentuk pembelaan terhadap pelaku yang mengatasnamakan ‘nama baik organisasi’, karena menjaga nama baik tidak pernah bisa dibenarkan dengan mengorbankan keadilan dan hak-hak korban.
  4. Memastikan korban mendapatkan dukungan dan pemulihan komprehensif, termasuk akses terhadap layanan psikologis, bantuan hukum, serta jaminan keamanan di lingkungan sosialnya.
  5. Mewajibkan pelaku untuk menjalani proses konseling dan rehabilitasi psikososial guna mencegah terulangnya kembali tindakan serupa di masa mendatang.
Baca Juga :  Idul Adha, Kemensos Jamin Layanan Sentra Sosial Terus Siaga!

Petisi ini ditujukan kepada berbagai pengambil keputusan penting, meliputi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Country Coordinating Mechanism The Global Fund, dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).

Berita Terkait

Rotasi Polri: Karyoto Kabaharkam, Fadil Imran Astamaops Kapolri
Mengerikan! Sumur Migas Subang Kebakaran, Warga Panik?
Teriak Bom di Lion Air: Penumpang Jadi Tersangka, Setahun Bui?
Song Young Kyu Meninggal: Aktor Ditemukan Tak Bernyawa di Mobil
Detik-Detik Pesawat Marsma Fajar Oleng: Kesaksian Petugas TPU Ungkap Fakta
GT500: Fakta Pesawat Jatuh di Bogor, Tewaskan Pilot!
Pesawat Latih TNI AU Jatuh di Bogor: Prajurit Gugur, Kronologi
Marsma TNI Fajar Adriyanto: Eks Kadispen AU Gugur dalam Kecelakaan Pesawat

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:22 WIB

Petisi Kekerasan Seksual Lembaga HIV AIDS Viral, Tuntut Keadilan!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Mengerikan! Sumur Migas Subang Kebakaran, Warga Panik?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:46 WIB

Teriak Bom di Lion Air: Penumpang Jadi Tersangka, Setahun Bui?

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Song Young Kyu Meninggal: Aktor Ditemukan Tak Bernyawa di Mobil

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Detik-Detik Pesawat Marsma Fajar Oleng: Kesaksian Petugas TPU Ungkap Fakta

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Petisi Kekerasan Seksual Lembaga HIV AIDS Viral, Tuntut Keadilan!

Rabu, 6 Agu 2025 - 01:22 WIB

Uncategorized

Bendera One Piece: Simbol Kekecewaan Ala Gubma BEM Fisip UNSRI

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:48 WIB