Pada hari Rabu (14/5), beberapa peti bekas amunisi terlihat tertumpuk di kawasan Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Kotak-kotak kayu persegi panjang ini berada di area perkebunan, tidak jauh dari jalan raya, tepatnya di belakang sebuah warung sederhana dan konter penjualan pulsa.
Sebagian besar peti yang tampak menumpuk tersebut memiliki warna hijau khas. Pada bagian luar peti, tertera beragam informasi, mulai dari dimensi peti yang berukuran sekitar 947x308x197 milimeter, hingga informasi mengenai tanggal pembuatannya, yaitu tahun 2012.
Selain informasi dimensi dan tanggal pembuatan, juga terdapat tulisan yang mengindikasikan asal peti, yaitu ‘Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Babek TNI/TNI AD.’ Keterangan lain menunjukkan bahwa peti tersebut sebelumnya digunakan untuk menyimpan amunisi kaliber 105 milimeter.
Di atas tumpukan boks tersebut terlihat selembar spanduk bekas. Namun, spanduk itu tidak menutupi seluruh tumpukan peti.
“Iya, itu bekas peledakan,” ujar pemilik warung yang terletak di dekat lokasi.
Sementara itu, Camat Cibalong, Faizal, memberikan penjelasan bahwa peti-peti amunisi tersebut memang tidak dibawa kembali oleh pihak TNI setelah proses peledakan. Hal ini berbeda dengan sisa-sisa amunisi yang telah diledakkan.
"Sejauh yang saya ketahui, serpihan-serpihan sisa peledakan biasanya dibawa kembali, kecuali boks amunisi tersebut. Kalau boks itu ada di rumah Pak Ruh (Rustiawan)," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Cibalong pada hari Rabu (14/5).
Rustiawan sendiri merupakan seorang warga sipil yang menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam insiden ledakan amunisi kedaluwarsa milik TNI yang terjadi pada hari Senin (12/5) lalu.
Berkaitan dengan kejadian tersebut, Faizal membantah kabar yang menyebutkan bahwa banyak warga yang memungut sisa-sisa amunisi yang telah didisposal. Ia menegaskan bahwa penjagaan di sekitar area peledakan telah diperketat oleh pihak TNI untuk mencegah warga mendekat.
“Kalau untuk pemulung, saya bisa pastikan tidak ada. Karena kita semua memahami bahwa akses masuk ke area tersebut sangat sulit. Jadi, berita tentang pemulung yang berbondong-bondong datang bahkan menggunakan motor, itu tidak benar,” tegasnya.
Di jalan yang menuju lokasi peledakan, tidak terlihat adanya warga sipil maupun petugas. Sejak dari tepi jalan raya, telah dipasang rambu-rambu peringatan yang melarang orang untuk memasuki kawasan tersebut.
“Dilarang masuk. Daerah penghancuran munisi afkir Gupusmu III,” demikian bunyi tulisan pada tanda peringatan yang berwarna merah tersebut, yang terpantau pada Rabu (14/5) sore.