Peringatan Australia, Dispar Bali Siapkan Strategi Hadapi Dampaknya?

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariwisata Bali kembali menjadi sorotan setelah Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan perjalanan melalui portal Smartraveller. Peringatan ini, yang meminta warganya dari Negeri Kanguru untuk lebih waspada saat berlibur di Indonesia, khususnya Bali, segera ditanggapi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispar Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sepenuhnya menyadari potensi risiko bagi para pelancong. Sebagai destinasi internasional yang mengandalkan pesona alam dan budaya, menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan adalah prioritas utama. “Jika terjadi insiden pada wisatawan, hal itu akan berdampak sangat buruk pada citra pariwisata Bali,” tegas Sumarajaya dalam keterangannya di Denpasar, Selasa (10/06/2025).

Untuk menjamin hal tersebut, Pemprov Bali telah mengimplementasikan standardisasi ketat dalam industri pariwisata, mencakup standar keselamatan umum dan keselamatan bencana. Selain itu, telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Baru bagi Wisatawan Asing Selama di Bali. SE ini dirancang dalam format *do’s and don’ts* yang mudah dipahami, merinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan mancanegara. Sumarajaya optimistis, “Jika semua wisatawan mematuhi aturan ini, saya yakin mereka akan aman selama berada di Bali.”

Baca Juga :  Samsung Galaxy S25 Edge: Layar Lebih Kuat dengan Gorilla Glass Ceramic 2!

Menariknya, Sumarajaya mengungkapkan bahwa peringatan perjalanan ini belum menunjukkan dampak signifikan terhadap arus kunjungan wisatawan, khususnya dari Australia. Data kunjungan wisatawan mancanegara dari Januari hingga Mei menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dari tahun 2023 hingga 2025. Tercatat 1.876.975 kunjungan pada 2023, melonjak menjadi 2.391.860 pada 2024, dan mencapai 2.663.734 pada 2025, dengan dominasi yang jelas dari wisatawan asal Australia. “Kunjungan wisatawan mancanegara masih sangat baik dan terus meningkat dibandingkan tahun 2024, termasuk di bulan Mei ini,” imbuhnya.

Peringatan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia melalui portal Smartraveller pada akhir Mei itu memang menyusul serangkaian insiden yang melibatkan warga Australia di destinasi wisata favorit mereka di Indonesia, terutama Bali. Australia secara khusus memberi label ‘exercise a high degree of caution’ (berhati-hatilah secara ekstra) untuk Indonesia, mengimbau warganya untuk selalu mengikuti saran perjalanan terbaru.

Dalam detailnya, peringatan tersebut menyoroti beberapa kasus tenggelamnya warga Australia di daerah pesisir Bali akibat kondisi laut yang ganas dan arus balik yang kuat di pantai-pantai populer, banyak di antaranya yang tidak dijaga. Insiden terkini yang menjadi perhatian adalah tenggelamnya kapal cepat ‘The Tanis’ pada Rabu (04/06/2025) di perairan Mushroom Bay, Nusa Penida. Kapal yang mengangkut 77 WNA dan 12 WNI itu terbalik setelah dihantam ombak besar. Beruntungnya, berkat bantuan sigap dari masyarakat sekitar, seluruh penumpang berhasil diselamatkan tanpa adanya korban jiwa.

Baca Juga :  LG Luncurkan Inovasi AI: AC Pintar Hingga Mesin Cuci Canggih

Tidak hanya itu, peringatan tersebut juga mencakup kewaspadaan terhadap minuman beralkohol yang dicampur metanol, menyusul laporan kasus keracunan di Indonesia, termasuk Bali dan Lombok. Wisatawan disarankan untuk tidak pernah meninggalkan makanan atau minuman tanpa pengawasan. Imbauan lainnya adalah memahami secara cermat ketentuan visa dan persyaratan masuk-keluar Indonesia, mengingat standar ketat terkait paspor — bahkan kerusakan kecil seperti akibat air atau sobekan dapat berujung pada penolakan masuk. Terakhir, Smartraveller menekankan pentingnya menghormati hukum dan budaya setempat, karena perilaku tidak pantas terhadap adat, agama, atau tempat ibadah dapat berujung pada sanksi pidana atau deportasi.

Berita Terkait

iPhone Retina Display: 5 Pilihan Layar Jernih, Harga Mulai Berapa?
Tijjani Reijnders ke Man City? Ungkap Impian Dilatih Guardiola!
Reza Gladys Akhirnya Buka Suara, Siap Hadapi Nikita Mirzani di Sidang!
Korupsi Chromebook: Nadiem Buka Suara, Ini 6 Fakta Penting!
Quartararo Frustrasi di Aragon, Dovi Terlalu Pintar? Strategi Yamaha Gagal?
Jeka Saragih Diskors Medis, Dampak Kekalahan KO dari Petarung Korsel
Saham Lapisan Dua Melesat, Ini Rekomendasi Analis untuk Untung!
Piala Dunia 2026: Ini Dia 13 Negara yang Sudah Lolos!

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:38 WIB

iPhone Retina Display: 5 Pilihan Layar Jernih, Harga Mulai Berapa?

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:37 WIB

Tijjani Reijnders ke Man City? Ungkap Impian Dilatih Guardiola!

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:23 WIB

Reza Gladys Akhirnya Buka Suara, Siap Hadapi Nikita Mirzani di Sidang!

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:08 WIB

Korupsi Chromebook: Nadiem Buka Suara, Ini 6 Fakta Penting!

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:47 WIB

Quartararo Frustrasi di Aragon, Dovi Terlalu Pintar? Strategi Yamaha Gagal?

Berita Terbaru

Uncategorized

iPhone Retina Display: 5 Pilihan Layar Jernih, Harga Mulai Berapa?

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:38 WIB

Family And Relationships

Jennifer Coppen Larang Fans Sentuh Kamari, Alasannya Bikin Kaget!

Kamis, 12 Jun 2025 - 15:52 WIB