Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kini tengah memburu jejak para orang tua angkat yang diduga mengadopsi bayi-bayi korban sindikat perdagangan manusia. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan fokus penyelidikan saat ini adalah menemukan keberadaan mereka.
Total 25 bayi menjadi korban praktik keji ini. Dari jumlah tersebut, enam bayi berhasil diselamatkan dari tangan para pelaku. Namun, sisanya yang berjumlah 19 bayi telah dijual dan diadopsi ke berbagai lokasi, termasuk Singapura dan Jakarta.
Surawan menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami dan memverifikasi data para pengadopsi di Singapura. “Yang di Singapura kita sedang cek, kita sedang mendalami termasuk pengadopsi yang di sana,” ujar Kombes Surawan dalam jumpa pers di Polda Jawa Barat, Kamis (17/7). Ia menambahkan, data lengkap mengenai para pengadopsi ini masih belum berhasil didapatkan, sehingga pencarian akan segera diintensifkan.
Untuk mengungkap tuntas jaringan ini, polisi akan melakukan penyelidikan mendalam di Pontianak, Kalimantan Barat, yang teridentifikasi sebagai lokasi penampungan bayi-bayi tersebut. Terungkap pula bahwa bayi-bayi itu dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dan secara palsu diakui sebagai anak kandung oleh anggota komplotan sindikat. Para ‘orang tua’ palsu ini kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Proses penyelidikan juga meliputi upaya pengambilan dokumen-dokumen penting yang masih belum didapatkan, khususnya terkait data para pengadopsi. Selain itu, jejak perjalanan para pelaku saat mengantarkan bayi ke Singapura dan pertemuan mereka dengan orang tua angkat juga akan ditelusuri secara cermat.
Surawan menegaskan, “Sehingga nanti kita tahu betul nih, bayi yang berangkat siapa, yang antar siapa, kapan diantarnya, kemudian pengadopsi di sana siapa, nanti kita akan menelusuri lebih lanjut.” Pihaknya akan mencocokkan dan meneliti satu per satu data keberangkatan, termasuk waktu keluar negeri, identitas pendamping, serta memeriksa manifes perjalanan. Kombes Surawan mengakui bahwa pengungkapan kasus ini akan membutuhkan waktu panjang untuk dibongkar secara keseluruhan.